Berita Utama Politik

Timnas AMIN Akan Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK

Timnas AMIN Akan Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi atau MK, pada 16 April 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir. “Tanggal 16 (April),” ujar Ari ketika dihubungi dikutip Tempo, Ahad, 14 April 2024.

Ari pada pekan lalu mengatakan kesimpulan sidang sengketa hasil pilpres tengah disusun oleh timnya. “Garis besarnya menyimpulkan bahwa dari semua keterangan-keterangan ahli, saksi-saksi, dan bukti-bukti yang diajukan, benar telah terjadi pelanggaran konstitusi, terutama asas bebas, jujur dan adil,” kata dia, Ahad, 8 April 2024.

Selain itu, Ari menjelaskan kesimpulan dari Tim Hukum Anies-Muhaimin menyatakan bahwa banyak tindakan kecurangan yang melanggar hukum dan konstitusi demi memenangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta politisasi bantuan sosial atau bansos secara masif dengan tujuan elektoral.

Kesimpulan dari Tim Hukum Anies-Muhaimin juga akan menyatakan terjadi keberpihakan penyelenggara Pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara terstruktur.

“Terbukti Bawaslu mengakui telah menerima banyak sekali laporan kecurangan dari paslon 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) yang tidak mereka tindaklanjutkan dengan berbagai alasan yang tidak berdasar,” kata Ari.

Selain itu, kesimpulan dari paslon 01 ini akan menyertakan telah terjadi keberpihakan pemerintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menteri-menteri, kepala daerah, sampai tingkat kepala desa dan perangkatnya. Padahal, kata Ari, seharusnya mereka netral.

“Dalam kesimpulan, kami juga akan menanggapi semua kesaksian menteri-menteri tersebut. Karena semua pernyataan menteri-menteri tersebut normatif dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Ari.

Senada, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, mengatakan timnya juga akan menyerahkan kesimpulan pada 16 April mendatang. “Kesimpulan itu akan kami serahkan lusa tanggal 16,” kata Todung ketika dihubungi pada hari yang sama.

Todung pun berharap kesimpulan yang akan diserahkan bisa memperkuat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres yang diajukan timnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam perkara PHPU atau sengketa pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Sebelum membacakan putusannya pada Senin, 22 April nanti, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) formal pada 16 April 2024.

Sementara untuk saat ini, para hakim konstitusi tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap hasil persidangan yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April itu.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *