TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan se-Indonesia

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa memang ada pengamanan kejaksaan hingga ke daerah.
Adapun informasi terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia
Detik.com telah menghubungi Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi terkait Telegram Panglima TNI ini. Namun belum ada tanggapan dari Kapuspen.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan soal adanya dukungan pengamanan dari TNI. Pengamanan ini dilakukan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia. Saat ini masih tengah berproses.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),” ujar Harli saat dimintai konfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Dia mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung. “Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” lanjutnya. (Detik)