TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Kecurangan Pemilu 2024
Tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan 15 kontainer berisi bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi. Bukti-bukti tersebut diduga menunjukkan berbagai bentuk kecurangan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Berikut 5 bentuk kecurangan yang diduga terjadi di Pemilu 2024.
1. Penggelembungan Suara
TPN Ganjar-Mahfud menemukan bukti penggelembungan suara di beberapa daerah. Hal ini dilakukan dengan cara mencoblos surat suara secara massal di luar TPS, atau dengan memalsukan data suara di sistem informasi KPU.
Koalisi Masyarakat Sipil menemukan dugaan penggelembungan suara untuk peserta Pemilu 2024, khususnya Pilpres, tidak tunggal oleh salah satu pasangan saja. Namun, temuan kecurangan paling banyak dilakukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
2. Politik Uang
Politik uang masih menjadi salah satu bentuk kecurangan yang marak terjadi di Pemilu 2024. Tim Ganjar-Mahfud menemukan bukti adanya pembagian uang kepada pemilih agar memilih pasangan calon tertentu.
Sebelumnya, Bawaslu mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan politik uang dengan terlapor Melani dan Ali. Anggota Bawaslu, Puadi, mengatakan penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkat kota yang sesuai dengan lokasi dugaan politik uang terjadi.
3. Penghasutan dan Intimidasi
Tim Ganjar-Mahfud juga menemukan bukti adanya penghasutan dan intimidasi terhadap pemilih. Hal ini dilakukan untuk mempengaruhi pilihan pemilih atau untuk mencegah mereka menggunakan hak pilihnya. Bawaslu juga menemukan kasus dugaan intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan umum dalam Pemilu 2024. Kasus intimidasi itu berada di 2.632 TPS.
Ancaman kepada pemilih dan petugas penyelenggara pemilu itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Lampung, Sumatra Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.
4. Manipulasi Data
Tim Ganjar-Mahfud menemukan bukti manipulasi data pemilih di beberapa daerah. Hal ini dilakukan dengan cara memasukkan data pemilih fiktif atau dengan menghapus data pemilih yang sah.
Sebelumnya, perhimpunan Jaga Pemilu menilai terjadi malpraktek dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hasil pengawasan perkumpulan gerakan sukarela masyarakat untuk proses demokrasi itu telah menerima 914 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Dalam laporannya, Jaga Pemilu mengungkapkan bahwa pengkondisian untuk memastikan dukungan pemilih sudah berjalan pada kurun waktu sebelum pelaksanaan kampanye. Ini dilakukan lewat operasi terselubung maupun modus pelanggaran dan kecurangan secara terbuka.
5. Pelanggaran Kampanye
Tim Ganjar-Mahfud menemukan bukti adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh beberapa pasangan calon. Pelanggaran tersebut antara lain seperti kampanye di luar jadwal, kampanye hitam, dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
MK menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari Tim Ganjar-Mahfud dan akan melakukan investigasi terhadap bukti-bukti yang diserahkan. MK juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kecurangan di Pemilu 2024. (Tempo.co)