Tragedi Gantung Diri di Banjarmasin Timur, Korban Seorang Tukang Bangunan
Ditemukan gantung diri. ( dok.kakinews.id )
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Penduduk di Jalan Pengambangan RT 05 RW 01, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang gantung diri pada hari Senin (22/4/2024) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Korban yang ditemukan bernama Muhammad Ari Apriansyah (32), seorang tukang bangunan yang baru dua hari bekerja di rumah nomor 65 milik Junaidi (54).
Muhammad Ari Apriansyah adalah penduduk Jalan Veteran Komplek A Yani I RT 22 No. 40, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur. Ia ditemukan oleh pemilik rumah yang sedang merehabilitasi atap bangunan.
Keluarga korban, yang bernama Julianorb (41), terkejut dengan kejadian tersebut. Setelah tiba di lokasi, korban dibawa oleh relawan ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin setelah pihak Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Junaidi, pemilik rumah, mengungkapkan bahwa korban sedang bekerja di rumahnya. Korban tinggal sementara di rumah saksi yang sedang kosong dan dalam proses rehabilitasi bangunan.
Selama dua hari terakhir, saksi tinggal bersama korban di bangunan lantai atas garasi. Sebelumnya, Ari tidak berada di rumah selama hampir seminggu karena urusan surat menyurat untuk melamar pekerjaan baru.
Ari kembali pada hari Minggu (21/4/2024) siang pukul 12.00 Wita, dan memberi tahu via telepon bahwa akan melanjutkan pekerjaan bangunan. Saat korban datang, saksi sedang menghadiri sebuah acara pernikahan.
Malam harinya, karena hujan, saksi meminta korban menutup bangunan yang terbuka agar tidak basah saat tidur di atasnya. Pagi berikutnya, Senin, Junaidi terkejut melihat korban tergantung di tangga garasi rumahnya.
“Saat itu, saya hendak membuka gorden rumah, tapi atas kejadian tersebut saya melaporkannya kepada Ketua RT 05,” ungkap Junaidi. Tidak lama kemudian, Unit Emergency Gabungan bersama pihak kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan penelusuran balik (Pulbaket).
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Erus Alsepa, melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean, menyatakan bahwa setelah pihaknya dan Inafis Polresta melakukan penelusuran balik di TKP, mencari saksi-saksi, kemudian menurunkan korban yang tergantung.
“Awalnya, kami menunggu Visum Luar Mayat dari RSUD Ulin, tapi keluarga korban menolak dilakukan visum tersebut. Terkait kekecewaan akan pekerjaan, menurut keterangan paman korban, yaitu Ari mengeluhkan ditinggalkan oleh rekannya yang mengajaknya bekerja di tempat baru di luar Provinsi Kalsel,” kata Partogi.(sum)