Hukum dan Kriminal

Tudingan Sarang Penyamun, LSM dan Media Online Dilaporkan Ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

Tudingan Sarang Penyamun, LSM dan Media Online Dilaporkan Ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

Foto Mani 

BANJARMASIN, KN –  PT Baramarta melalui kuasa hukumnya Syamsu Saladin mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, melaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Online, Jum’at (17/2/2023).

Laporan tersebut dilakukan karena LSM dan Media Online tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik, saat demonstrasi pada  Rabu, 8 Pebruari 2023 lalu, di kantor DPRD Kabupaten Banjar.

Kuasa Hukum PT Baramarta, Syamsu Saladin mengatakan, dalam demonstrasi tersebut ada dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan menyerang kehormatan, yang ditujukan kepada pribadi maupun ke PT Baramarta.

“Kemarin ada demonstrasi yang dilakukan di DPRD Kabupaten Banjar, siapa saja boleh demo, namun materinya jangan sampai menyerang kehormatan orang lain,” katanya Jum’at (17/2/2023).

Syamsu Saladin menambahkan, pada waktu demonstrasi pimpinan LSM dan personal pengunjuk rasa menyebut atau menyerang PT Baramarta dan pribadi sebagai sarang penyamun.

“Tentunya dengan adanya kata-kata sarang penyamun benar-benar menyerang kehormatan, karena implikasi dari sebutan itu ada imbas terhadap rekan bisnis, apalagi di PT Baramarta ada Direktur, Komisaris,” katanya.

Bukti-bukti sudah kami siapkan, ada media yang mengekspose tanpa konfirmasi, mereka menuduh Direktur PT Baramarta tidak becus manajemen perusahaan dan selalu disebut rugi, lanjutnya, sementara pemberitaan itu tanpa konfirmasi.

PT Baramarta memang pernah tersandung kasus korupsi, namun itu saat dipimpin oleh Direktur yang lama, “Harusnya dia datang konfirmasi, apakah benar ada masalah keuangan, padahal Direktur yang baru ini justru membenahi, karena hutang PT Baramarta banyak,” imbuhnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel, “Kami terima dulu laporannya, akan kami minta pendapat ahli dulu, apakah masuk unsur pidana atau tidak,” ujar Iptu Dedi Sugiarto, Panit Saiber Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Penulis: Mani
Editor: Iyus

Website |  + posts