Ekonomi dan Bisnis

Tutup Aplikasi Pinjol, Langkah Cepat OJK Atasi Kerugian Masyarakat

Tutup Aplikasi Pinjol, Langkah Cepat OJK Atasi Kerugian Masyarakat

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID

Langkah cepat diambil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menutup dan memberikan sanksi kepada aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal mendapat apresiasi dari Anggota Komisi XI DPR RI H Syamsul Bahri.

“Saya mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menuntaskan persoalan dengan menutup aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, sebab mampu mengatasi dampak kerugian di masyarakat,” ucap Syamsul Bahri, disela Pengukuhan Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, dirinya saya sebagai wakil rakyat sangan memberikan dukungan dan mengapresiasi langkah kebijkan  OJK, yang mampu mentup aplikasi Pinjol ilegal. “Tentu masyarakat sangat dirugikan oleh adanya Pinjol ilegal, sebab banyak keluhan yang mengakibatkan masyarakat terjerat utang Pinjol,” tandasnya.

Bahkan, sambungnya, kini Pinjol dalam pengawasan OJK,  dan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, termasuk persoalan investasi pijol, judi online, dan lainnya, yang sangat mengganggu masyarakat.

‘Jadi, kisaran 1.000 lebih Pinjol ilegal yang dapat dituntaskan OJK, namun muncul lagi aplikasi Pinjol lainnya. Tapi OJK komitmen memberikan edukasi ke masyaraka Kalsel agar tidak tertarik terhadap tawaran menggiurkan, dan ternyata nasabah terjerat,’ papar mantan anggota DPRD Tanbu ini.

Untuk itu, Komisi XI DPR RI terus memdorong OJK untuk terus menutup aplikasi Pinjol yang membuat masyarakat resah. ‘Kita sudah mengambil langkah konkrit,’ jelasnya.

Apalagi, sambungnya, Pinjol system dan aplikasi nasional bahkan mendunia. ‘Jadi, disamping pengamanan system Pinjol dapat diatasi, namun juga kami memberikan pencerdasan ke masyarakat agar tidak tertarik Pinjol illegal,’ imbuhnya. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *