Unjuk Rasa Tuntut Mafia Tanah di Batola

BATOLA – Puluhan masa dari Warga Desa Simpang Arja Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan unjuk rasa, terkait adanya jual beli tanah warga kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PBB, di depan kantor Pemerintah Kabupaten Batola, Selasa (20/12/22).
Puluhan masa dari warga simpang arja bersama lembaga LSM melakukan unjuk rasa dengan membawa spanduk dengan paman tangkap dan periksa mantan Kades Snar Baru dan Mantan Camat Rantau Badauh.
Adanya unjuk rasa terebut atas adanya dugaan penyerobotan tanah dan penjualan tanah masyarakat, oleh oknum mantan kades dan camat kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PBB.
Kordinator aksi Husaini mengatakan, aksi unjuk rasa ini dikarenakan adanya oknum mantan kades dan mantan camat, diduga telah menjual tanah dengan luasan kurang lebih 500 hektare milik masyarakat wilayah Desa Simpang Arja oleh Kades Sinar kerjsama dengan mantan Camat Rantau Badauh
Kades Simpang Arja, Ambia mengatakan, terungkapnya permasalahan tanah ratusan hektar milik masyarat dari tahun 2011 tidak ada ganti rugi dari pihak perusahaan, yang diduga telah di jual oleh mantan Kades Sinar Baru.
Sementara itu, usai melakukan aksi dan menyerahkan bukti berupa surat kepemilikan tanah, kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Batola, warga berharap permasalahan lahan mereka bisa segera terungkap. usai melakukan orasi perwakilan masa masuk ke kantor Pemda batola. menyerahkan bukti surat kepemilikan tanah. (haf)