Upacara Pelantikan DPC Peradi Martapura-Banjarbaru: Mengukuhkan Prinsip Keadilan dan Imunitas Advokat di Banua

BANJARBARU, KN – Dalam sebuah acara yang penuh semangat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Martapura-Banjarbaru telah menjalani pelantikan resmi mereka untuk masa bakti 2023-2028. Upacara bersejarah ini berlangsung pada hari Sabtu, 23 September 2023, di hotel Novotel, Kota Banjarbaru. Menariknya, pelantikan ini diselenggarakan dengan penuh kekhususan oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, yang juga memegang posisi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
Dalam semangat memperingati pelantikan ini, tema yang diusung adalah “Mengukuhkan Prinsip Keadilan di Banua dengan Menghargai Hak Imunitas Advokat dan Mendorong Sinergi antara Penegak Hukum.” Tugas kepemimpinan DPC selama lima tahun mendatang akan dipercayakan kepada Nur Wakib, yang akan memandu sekitar 30 advokat yang berbasis di Martapura-Banjarbaru.
Prof. Dr. Otto Hasibuan dengan tegas menegaskan peran penting Peradi dalam memperluas dan mengokohkan cabang-cabangnya di seluruh Ikatan Keluarga Advokat Nasional (IKN). Beliau juga memberikan peringatan keras kepada para advokat untuk tetap menjaga semangat dan profesionalisme mereka sebagai penegak hukum yang terpercaya. Otto menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas Peradi dan memastikan penerapan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Advokat.
Mengenai pendidikan advokat, Otto menjelaskan bahwa Peradi memiliki kewenangan eksklusif dalam penyelenggaraan program pendidikan advokat. Namun, dia juga mendorong kerja sama erat antara Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dengan Peradi dan kolaborasi dengan Fakultas Hukum di universitas-universitas yang telah terakreditasi dengan baik. Harapannya adalah agar Ikadin dan Peradi dapat menjaga kerjasama yang erat dalam rangka menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan profesi advokat.
Di sisi lain, Nur Wakib, yang akan memimpin DPC Peradi Martapura-Banjarbaru, menegaskan tekadnya untuk menjalankan berbagai program kerja, dengan penekanan khusus pada sektor pendidikan. Salah satu langkahnya adalah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian dengan Fakultas Hukum di seluruh Kalimantan Selatan. Ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan profesi advokat yang berkualitas, sehingga advokat muda di Banua dapat menjadi pewaris yang terampil dalam dunia hukum.