Prov Kalsel

Upaya Penanggulangan Karhutla: Pemprov Kalsel Prioritaskan Pencegahan dan Kolaborasi

Upaya Penanggulangan Karhutla: Pemprov Kalsel Prioritaskan Pencegahan dan Kolaborasi

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menjelaskan langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menangani bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dalam paparannya yang disampaikan secara tertulis oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Raden Suria Fadliansyah, pada rapat koordinasi untuk verifikasi isu atau masalah Karhutla, yang diselenggarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, di salah satu hotel di Banjarmasin pada Kamis (21/3/2024), Gubernur Sahbirin Noor mengungkapkan, “Berkaitan dengan peningkatan peralatan dan sarana prasarana, saya telah memberikan perhatian kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk meningkatkan atau menambah infrastruktur di daerah yang rawan potensi Karhutla.”

Berdasarkan evaluasi penanganan Karhutla pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyusun empat langkah strategis dalam bidang penanggulangan bencana, termasuk kabut asap akibat Karhutla. Langkah-langkah tersebut mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan sarana dan prasarana peralatan, serta penguatan kerja sama.

Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, pada tahun 2024, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah memprogramkan berbagai kegiatan seperti pembuatan talang, normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pendukung lainnya, dan yang paling penting adalah terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang mitigasi bencana.

“Alhamdulillah, upaya penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan sangat terbantu dengan kolaborasi bersama dengan Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia (TNI/POLRI), sektor swasta, pemerintah pusat, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gubernur Sahbirin Noor.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi Desman S Tarigan, Asisten Deputi Bidang Kamtibmas dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, gubernur menegaskan bahwa penanganan Karhutla dan upaya pencegahannya merupakan langkah yang paling utama.

“Sebisa mungkin, upaya yang dilakukan tidak hanya sampai pada tahap pemadaman dan penanganan, artinya Karhutla tidak seharusnya terjadi,” tambah Desman S Tarigan. “Inpres nomor 3 Tahun 2020 tentang Karhutla menetapkan kewajiban bagi kita semua, baik dari tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya Karhutla. Pencegahan inilah yang harus diprioritaskan.”

Sebagai pemimpin dalam rapat koordinasi tersebut, Desman juga mengingatkan bahwa penanggulangan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama banyak pihak.

“Inpres ini secara tegas memerintahkan kita semua dari kementerian/lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas upaya penanggulangan Karhutla,” ungkapnya.(drs/mc)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *