Berita Utama Hukum dan Kriminal

Usai Divonis Penjara, Tangis Kakek Kahpi Tersampaikan ke Komisi IV DPRD Kalsel

Usai Divonis Penjara, Tangis Kakek Kahpi Tersampaikan ke Komisi IV DPRD Kalsel

Kakinews.id, BANJARMASIN – Tangis haru pecah saat Kakek Kahpi (73), pria renta yang kasusnya viral di jagat media sosial, akhirnya bertemu dengan Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, Senin (2/6/2025).

Perjuangan sang kakek yang meminta keadilan akhirnya mulai menuai perhatian serius dari para pemangku kebijakan.

Ditemani cucu dan anaknya, serta didampingi Ketua Penasihat Hukumnya, Kakek Kahpi datang ke Gedung DPRD Kalsel dengan wajah penuh harap

Ia disambut langsung oleh Habib Umar, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini duduk di Komisi IV.

“Saya siap membantu Kakek Kahpi menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Habib Umar usai mendengarkan penuturan langsung dari keluarga.

Tak tinggal diam, Habib Umar pun segera menghubungi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman.

“Saya sudah sampaikan langsung ke Bapak Wakil Gubernur. Beliau sedang mempelajari kasus ini,” ujarnya.

Momen paling menyentuh terjadi saat Kakek Kahpi bersalaman dengan Habib Umar. Air mata tak tertahan. Suasana ruangan mendadak haru.

Kakek Kahpi saat ini tengah menjalani vonis satu tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum pada 18 Maret lalu.

Ironisnya, sebelumnya Pengadilan Negeri Martapura justru memutus bebas dirinya karena menilai perkara tersebut seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.

Penasihat hukumnya, Oriza Sativa Tanau, menjelaskan bahwa pokok perkara menyangkut tumpang tindih sertifikat tanah.

“Letak tanah yang dimaksud dalam SHM pelapor berbeda dengan milik Pak Kahpi. Di pengadilan negeri beliau diputus bebas. Tapi di tingkat kasasi, justru divonis bersalah. Ini kejanggalan besar,” tegas Oriza.

Ia menyatakan saat ini pihaknya tengah menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) demi membuktikan bahwa Kakek Kahpi tidak bersalah.

Nama Kakek Kahpi mendadak viral setelah videonya berdurasi 42 detik tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, dengan suara lirih dan wajah sendu, ia memohon pertolongan Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, hingga para kepala daerah untuk membantunya mendapatkan keadilan. Video tersebut telah ditonton lebih dari 2 juta kali dan menuai gelombang empati dari masyarakat.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *