Usai Minum Miras, Seorang Wanita Tewas di Tempat Hiburan Malam
Kepolisian menerima laporan ada seorang wanita tewas usai minum minuman keras (miras) di sebuah kelab malam di Jalan Mangga Besar Raya Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Wanita berinisial IA, 17 tahun, itu meninggal pada Kamis, 10 Oktober 2024, pukul 12.30 WIB.
“Kami dapat informasi dari Rumah Sakit Husada ada jenazah wanita, lalu kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tamansari Komisaris Adhi Wananda dalam keterangan tertulis, dikutip Tempo.co pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Adhi mengatakan, sebelum kejadian, korban dan kedua saksi tersebut mereka mendatangi tempat hiburan malam sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka sempat minum miras di tempat hiburan itu, lalu korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke Klinik Medika sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Husada.
Adhi mengatakan, kedua saksi adalah saudara korban dan teman kerjanya, yang juga wanita.
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan Polsek Tamansari. Adhi mengatakan, polisi sedang meminta persetujuan dari pihak keluarga untuk otopsi. “Karena yang pasti kita harus tahu dulu penyebab kematian sebetulnya apa,” katanya.
Polisi belum merinci tempat tinggal korban di Jakarta. “Perantau, bukan orang Jakarta. Soalnya korban kan tinggalnya di salah satu kos di sini, di Tamansari,” ucapnya.
Polisi juga sedang mengonfirmasi tindakan korban saat masih bekerja sebelum kejadian. “Dia pekerja di tempat hiburan lain. Kita belum tahu, apakah dia dari tempat hiburan lain sudah mabuk atau gimana. Masih dalami keterangan saksi-saksi,” ucapnya, dikutip dari Antara, 11 Oktober 2024.
Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk mendalami keterangan saksi yang menyebutkan bahwa mulut korban mengeluarkan busa usai meminum minuman yang diberi oleh seorang wanita tak dikenal.