Wabup HSS Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Hibah dan Bansos
Kandangan – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), Kamis (23/10/2025) di Gedung Pramuka, Kandangan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola dana hibah dan bansos agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan dana, laporan fiktif, maupun praktik gratifikasi.
Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir pula Asisten III Setda Kabupaten HSS Muhammad Noor, Inspektur Kabupaten HSS Kiki Rachmawati, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa, serta penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wabup Suriani menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah dan bansos merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, kedua jenis belanja tersebut kerap menjadi sorotan publik, namun pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
“Tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana memastikan penyaluran hibah dan bansos berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Wabup Suriani.
Beliau menegaskan pentingnya penggunaan dana hibah dan bansos secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga berharap melalui pendampingan dan bimbingan dari BPK RI, BPKP, serta KP2KP, pengelolaan dana hibah dan bansos di Kabupaten HSS dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tertib administrasi untuk menghindari permasalahan hukum,” tambah Wabup Suriani.

