Pemkab HST

Wabup HST dan Kabulog Barabai Lepas Bantuan Pangan Tahap III

Wabup HST dan Kabulog Barabai Lepas Bantuan Pangan Tahap III

Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Drs H Mansyah Sabri didampingi Kepala Bulog Barabai, Muhammad Riza Wahyudi Al-Akram melepas secara simbolis beras bantuan pangan tahap III, bertempat di Kompleks Pergudangan Andang, Kecamatan Haruyan pada Senin, (05/08/2024).

Wakil Bupati HST, Mansyah Sabri pun mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bulog Barabai atas berjalannya program ini yang banyak membantu masyarakat Bumi Murakata.

Wabup mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari semangat gotong-royong dan kepedulian sosial yang tinggi dan juga komitmen pemerintah untuk mengatasi persoalan yang ada di masyarakat.

“Kita akan terus mengupayakan langkah-langkah konkret dalam rangka menekan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya di Bumi Murakata. Kalau kita keroyokan segala persoalan cepat selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bulog Barabai, M Riza Wahyudi Al-Akram mengatakan, beras bantuan pangan tahap III ini disalurkan untuk bulan Agustus, Oktober dan Desember. Sedangkan tahap I dan II sebelumnya sudah selesai disalurkan.

“Bantuan Beras Pangan bagi masyarakat ini merupakan program Pusat yang dikepalai oleh Badan Pangan Nasional dengan tujuan stabilisasi beras disisi hulu dan hilir,” jelasnya.

Riza mengatakan di sisi Hulu, bantuan pangan ini guna memaksimalkan serapan gabah beras petani agar harga gabah beras petani tidak anjlok. Sedangkan di sisi hilirnya , guna menstabilkan harga ditingkat konsumen,” bebernya.

“Di HST, total warga yang segera menerima bantuan pangan beras ini sebanyak 20.971 orang. Jadi, terkait data siapa yang menerima dan siapa yang mendata, perlu diketahui bahwa sumber data ini berasal dari Menko PMK yang berasal dari data P3KE (Pensasaran, Percepatan, Pengantasan Kemiskinan Ekstrem),” ungkapnya.

Ia mengatakan 20.971 orang penerima bantuan pangan ini, masing-masing penerima tiap bulan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram.

“Jadi, Agustus 10 kilogram, Oktober 10 Kilogram dan Desember 10 kilogram,” ujarnya.

Ia mengatakan sedangkan tekait apakah penerima bantuan ini layak atau tidak, itu kewenangan Kepala Desa yang diputuskan melalui Musyawarah Desa.

“Artinya, data dari Menko PMK bersifat statis. Bisa berubah sesuai kondisi riil Masyarakatnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan konsep penyalurannya dari Bulog ke lokasi atau titik yang telah disepakati. Khusus Desa-desa yang terjangkau saja.

“Dari Bulog menunjuk transprter, jadi nanti transpoter ini yang mengantarkan dan di HST Trasnpoeternya yaitu PT Jasa Prima Logistik. Jadi tanggung jawab bulog itu terkait kualitas beras dan hanya sampai ke Pintu Gerbang Gudang Bulog sedangkan dari Pintu Gerbang Gudang Bulog sampai ke tempat pengantaran itu tanggungjawab Transporter,” tegasnya.

Ia mengatakan jenis beras bantuannya yaitu beras medium dengan total perbulan 209 ton yang disalurkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *