Wali Kota Banjarbaru Instruksikan Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinkes

BANJARBARU — Isu dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru memicu perhatian publik. Bendahara tersebut dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025, dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat menyikapi isu yang berkembang mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinkes.
“Saya sudah mendengar isu tersebut dan langsung meminta Inspektorat melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Wali Kota Lisa menambahkan, Pemkot Banjarbaru berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara tegas dan transparan. Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan. Dan yang paling penting, setiap rupiah yang disalahgunakan harus dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh SKPD memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan anggaran dapat dicegah sedini mungkin.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan,” tambahnya.
Menurut Wali Kota Lisa, langkah cepat dan investigasi transparan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan uang rakyat meskipun hanya satu rupiah. Semua pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia berharap sikap tegas tersebut dapat menenangkan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.



