Wali Kota Medan Bobby Nasution Dilaporkan ke KPK Terkait Fasilitas Jet Pribadi
Wali Kota Medan Bobby Nasution dilaporkan ke KPK terkait usai fotonya bersama keluarga naik jet pribadi viral. KPK pun mulai menelaah laporan dugaan gratifikasi tersebut.
Jubir KPK Tessa Mahardika membenarkan Bobby dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Dia tidak bisa menyebut siapa yang melaporkan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
“Kalau per kapannya (laporan itu) saya tidak bisa buka tapi informasi yang kami dapatkan ada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Laporan itu, menurut dia, akan ditelaah lebih lajut. Pihak-pihak terkait pun akan dimintai klarifikasi.
“Saya tidak bisa mengatakan (pelapor) itu karena prosesnya saat ini sudah di tahap penelahan dan di tahap penelahan itu, seperti yang tadi sudah saya sampaikan pihak pelapor nanti akan dipanggil akan diklarifikasi dan kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan diklarifikasi juga,” katanya.
Mengenai waktu dan siapa yang akan diklarifikasi atas laporan itu, Tessa belum mau membocorkan karena bersifat rahasia.
“Tetapi siapa yang akan diklarifikasi dan kapan itu saya tidak bisa berasumsi. Karena secara prinsip untuk pelaporan dan penanganan perkara di tingkat penyelidikan bersifat rahasia. Jadi sampai sejauh mana penanganannya kita belum bisa buka saat ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tessa menyebut dugaan gratifikasi itu tengah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dia juga mempersilakan Bobby untuk klarifikasi.
“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di direktorat PLPM juga. Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat. Direktorat gratifikasi dalam hal ini di bawah Kedeputian Pencegahan membantu semua bahan-bahan yang sudah masuk ke Direktorat PLPM,” katanya. (Detik.com)