Warga Desa Sungai Riam Keluhkan Pelayanan SIM dan SKCK ke Kapolres Tala

TANAH
LAUT– Polres Tanah
Laut menggelar âJumat Curhatâ? yang kali ini diadakan di Desa Sungai Riam, Kecamatan
Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (13/01/2023) pagi. Dalam kesempatan âJumâat
curhatâ? kali ini sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pelayanan SIM,
SKCK, terkait penegakan hukum hingga lalu lintas kepada Kapolres Tanah Laut dan
jajarannya.
Mengawali
Jumat Curhat, Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K mengucapkan terima
kasih atas kerjasama dan peran aktif seluruh elemen masyarakat Desa Sungai Riam
yang selama ini telah membantu Polres Tanah Laut untuk mewujudkan situasi
kamtibmas yang aman dan damai.
Selain
menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Jumat Curhat ini digelar dalam rangka
menyerap aspirasi dan masukan masyarakat. Hal ini juga untuk menindaklanjuti
Program Quick Wins Presisi pada Program 2 Optimalisasi Pelayanan Publik.
Kapolres
mempersilahkan masyarakat Kepala Desa Sungai Riam dan seluruh warga yang hadir
untuk menyampaikan permasalahan, baik terkait pelayanan SIM , SKCK masalah
penegakan hukum hingga lalulintas.
Dalam
kesempatan yang sama Kapolres Tanah Laut juga membagikan nomor HP/WhatsApp
pribadinya 0813 4993 9696, agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan
informasi pelayanan kepolisian dan pengaduan 1Ã24 jam.
Salah
seorang wakil Dewan Guru pada SDN Sungai Riam 2 menyampaikan keluh kesah kepada
Kapolres tentang adanya kerusakan di sekolahnya yang diakibatkan angin kencang.
Sejumlah masukan dan pertanyaan juga disampaikan, seperti maraknya pencurian
buah sawit, Setrum ikan, pelayanan SIM dan Samsat, hingga bagaimana caranya
mendaftar masuk Polisi.
Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K Beserta Jajaran Foto Bersama Warga Desa Sungai Riam , Jum’at(13/01/2023).
Keluh
kesah warga Desa Sungai Riam dijawab tuntas oleh Kapolres bersama jajaran PJU
Polres Tanah Laut, dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan akan membangun WC
umum, dan menyumbangkan bahan bangunan untuk perbaikan SDN Sungai Riam 2 berupa
25 lembar Seng dan kayu, serta akan mendata seluruh petani sawit dan pengepul
untuk menangani masalah pencurian buah sawit.
(Tim
Redaksi)