Berita Utama Internasional

Warga Negara Indonesia yang Tinggal Diluar Negeri Mulai Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024

Warga Negara Indonesia yang Tinggal Diluar Negeri Mulai Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024

KAKINEWS – Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri sudah mulai melaksanakan pencoblosan Pemilu 2024, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Pada Sabtu, 10 Februari 2024 kemarin dilakukan pencoblosan di sejumlah negara, antara lain di Amerika Serikat, Australia, Jerman, Abu Dhabi, India dan sejumlah negara lainnya.

Pada Minggu, 11 Februari 2024 ini akan dilakukan pencoblosan bagi WNI yang berada di Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Jepang dan sejumlah negara lainnya.

Pelaksanaannya digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara itu, penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri juga dibantu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Proses pemungutan suara lebih dulu atau early voting dibandingkan dengan Pemilu di dalam negeri namun proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.

Dari Singapura dilaporkan bahwa sebanyak 57 ribu warga negara Indonesia (WNI) di Singapura akan melaksanakan pemilu pada Minggu 11 Februari 2024.

Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Singapura, Muhammad Nadhif Haryadipta, mengatakan total terdapat 60 TPS di negara tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *