WY Pemilik 33 Paket Sabu Digerebek di Rumah Kontrakan Pekapuran Raya

Polisi Grebek Pria Simpan Puluhan Sabu di Rumah Kontrakan Pekapuran Raya Banjarmasin
Banjarmasin,
Seorang pria berinisial WY (49) digrebek di rumah kontrakannya
Senin (13 /1/2025) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Tepatnya di
Jalan Pekapuran Raya Kelurahan Pekapuran Kecamatan Banjarmasin Timur
Setelah digeledah rumah kontrakan pria pengangguran itu ditemukan barang bukti sebanyak
33 paket Sabu-sabu dengan berat 4,63 Gram. Selain itu juga disita enam lembar plastik klip, dan
satu botol obat warna putih.
Termasuk satu ponsel merk Realme warna biru tosca dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba itu sebesar Rp 2,9Juta lebih.
Awalnya ketika pelaku sedang berada di rumah kontrakan dan pihak kepolisian datang hingga langsung melakukan penggeledahan di rumah pengedar tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan tersebut polisi menemukan barang bukti narkoba disembunyikan di bawah kolong teras rumah kontrakannya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan polisi di bawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum. Kini dia pun menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan barang haram tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Puji Firmansyah mengatakan, ditangkap pelaku berkat informasi masyarakat. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.