Daerah

YR Kobra Gunakan Detektor Retina Untuk Ketahui Penyalahgunaan Narkoba

YR Kobra Gunakan Detektor Retina Untuk Ketahui Penyalahgunaan Narkoba

BANJARBARU, KN – Guna memerangi maraknya
peredaran dan pengguna narkoba di Kalimantan Selatan, Yayasan Rehabilitas
Korban Narkoba Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Deklarasi Anti Narkoba,
bertempat di Aula Bina Satria Banjarbaru, Rabu (08/02/2023).

 

Deklarasi ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota
Banjarbaru Wartono, serta perwakilan Pimpinan Forkopimda Se-Kalimantan Selatan
dan diikuti oleh peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa hingga masyarakat
umum sebanyak 500 peserta.

 

Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba atau
disingkat YR Kobra Provinsi Kalimantan Selatan ini berdiri sejak tahun 2021,
yang ikut serta memerangi perederan dan penyalahgunaan narkoba yang
berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Ketua Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba
Kalimantan Selatan, Ahmad Maulana mengatakan, pihak yayasan saat ini sudah
memiliki alat detektor atau analisa awal penyalahgunaan narkoba melalui retina
mata, dalam waktu lima detik sudah bisa menganalisa seseorang positif atau
negatif dalam penyalahgunaan narkoba.

“Alat ini dipakai seperti kacamata dalam waktu
lima detik kita bisa ambil keputusan positif atau negatif, setelah itu baru
kita lanjutkan analisa narkoba apa yang digunakan. Mudah-mudahan acara ini bisa
menjadi penyamaan visi dan misi baik dari aparat, Lembaga sosial maupun pelajar
dan mahasiswa,� ucapnya.

 

Maulana melanjutkan, untuk perkembangan narkoba
di Kalimantan Selatan cukup memprihatinkan, data dari BNN peredaran dan
penyalahgunaan narkoba dari waktu ke waktu cukup mengalami peningkatan.

 

“Kami dari yayasan menjadikan yayasan ini salah
satu wadah agar bisa memberikan pengetahuan atau informasi kepada masyarakat
terkait penyahgunaan narkoba. Dan kami kedepannya akan merekrut
sebanyak-banyaknya tenaga penyuluh,� ujarnya.

 

Berdasarkan data ,kasus narkoba di Kalimantan
Selatan sudah menyentuh angka 400 kasus yang telah ditangani oleh Yayasan
Rehabilitasi Korban Narkoba Kalsel, Kepolisian dan BNN. Angka tersebut masuk
dalam level memprihatinkan untuk peredaran dan penyahgunaan narkoba.

 

Sementara itu, sebaran Yayasan Rehabilitasi
Korban Narkoba ini sudah ada di Sukabumi, Tanggerang, Bekasi dan Sulawesi
Selatan.Dalam acara deklarasi ini digelar juga penandatangan komitmen bersama
untuk perangi narkoba di Kalimantan Selatan.

 

(MC Bjb- Red)