3,3 Juta Orang Indonesia Disebut Pecandu Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pecandu narkoba di Indonesia semakin hari kian meningkat. Tren peningkatan jumlah pengguna narkoba tersebut juga terjadi secara global.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengatakan pengguna narkoba secara global menembus angka 296 juta jiwa. “Dan angka nasional mencapai angka 3,3 jiwa manusia Indonesia,” ujar Marthinus dalam sambutannya di acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Kamis, 26 Juni 2025.
Marthinus menilai, peredaran narkoba saat ini sudah semakin masif. Penyalahgunaan narkoba bisa terjadi di lingkungan terdekat masyarakat. “Bisa jadi keluarga besar, tetangga, sahabat, atau orang yang kita cintai,” ucap Marthinus.
Selain itu, banyaknya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh BNN akhir-akhir juga menjadi bukti masih tingginya permintaan pasar terhadap produk-produk narkotika. “Masih cukup tinggi dan terus meningkat,” ucap Marthinus.
Apalagi menurut Marthinus, Indonesia merupakan target utama dari sindikat pengedar narkoba internasional. Sebabnya, Indonesia pada dasarnya bukanlah negara produsen narkotika.
Indonesia dipilih menjadi target pasar karena memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. “Penduduk kita, kan, 200 sampai 280 juta manusia. Artinya, ini merupakan potensi pasar,” ujar Marthinus ketika ditemui Kamis malam, 26 Juni 2025.
Oleh karena itu, menurut Marthinus, sudah seharusnya aparat penegak hukum menjadikan hal tersebut momentum untuk mengevaluasi upaya-upaya pemberantasan narkoba yang selama ini telah dilakukan. “Apakah telah berhasil menguraikan akar permasalahan narkoba, atau justru sebaliknya,” kata Marthinus.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mulai berinvestasi lebih untuk melakukan agenda-agenda pencegahan terkait dengan penyalahgunaan narkotika. “Butuh komitmen dan konsistensi kebijakan yang berkesinambungan dan berorientasi jangka panjang,” tutur Marthinus.
Dimasukkannya agenda pemberantasan narkoba dalam program Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto juga harus dimaknai sebagai bentuk komitmen kepada publik. “Terutama dalam membersihkan penjahat kemanusiaan yang mengais keuntungan finansial melalui bisnis-bisnis haram gelap narkoba,” kata Marthinus. (Tempo.co)