Satreskim Polres Metro Jaktim Tangkap 3 Operator Judi Online Saat di Pesawat

KAKINEWS – Satreskim Polres Metro Jaktim menggelar penangkapan berbagai oknum operator judi online. Terbaru, mereka menangkap 10 orang pria yang diketahui melakukan judi online.
Tiga diantaranya ditangkap saat akan berlibur ke luar negeri dan tindakan itu dilakukan di bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Nicolas Ary Lilipaly selaku Kapolres Metro Jaktim mengatakan, semua tersangka diketahui mempromosikan situs judi online. Para pelaku melakukan promosi di media sosial, Facebook.
Menurut Nicolas, para pelaku memposting judi di berbagai grup Facebook. Setelah itu, anggota grup yang tertarik akan mengirimkan chat ke akun Facebook tersebut.
Dari komunikasi chat ini, pelaku langsung memberikan nomor Whatsapp admin dari judi online tersebut. Para admin ini yang nantinya mengajarkan korban untuk membuka akun di situs-situs slot gacor.
Ketika proses pembuatan akun selesai, para pelaku diminta untuk melakukan deposit ke rekening pelaku. Ketika deposit berhasil dilakukan maka pelaku akan mendapatkan fee dari bandar judinya.
Menurut penuturan pelaku, fee yang didapatkan pelaku sebesar Rp.30 ribu. Jumlah itu berlaku untuk satu akun, dimana korbannya sudah melakukan deposit awal ke rekening pelaku.
Selain mengungkap modus penipuan, Nicolas juga menjelaskan 10 pelaku judi online. Menurut Nicolas, 10 pelaku ini diantaranya AGS (30), ALM (24), BER (31), APU (24), FD (24), RMAI (24), SN (20), SQ (23),dan YY (21).