TPI Lakukan Penilaian Kepada Satuan Kerja Kejaksaan Untuk Menuju WBK-WBBM

Asisten Pengawasan Dr Masnur melakukan pendampingan verifikasi lapangan, dalam pelaksanaan
Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI), Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (27/3/2024).
TPI melakukan pendampingan di
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin, Kejari Hulu Sungai Selatan, Kejari Hulu Sungai Tengah, Kejari Hulu Sungai Utara, Kejari Balangan, Kejari Tabalong yang dipusatkan di Kejari Hulu Sungai Tengah.
Asisten Pengawasan Dr Masnur, Melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono mengatakan, Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan
jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.
Khususnya dalam hal
pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian dilakukan sebagai alat ukur risiko dari korupsi di instansi publik, serta upaya dalam pencegahan korupsi hingga terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN serta tata kelola organisasi yang efektif dan efisien,” katanya.