Berita Utama Hukum dan Kriminal

Kejagung Tahan Suami Artis Sandra Dewi Soal Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Tahan Suami Artis Sandra Dewi Soal Korupsi IUP PT Timah

Harvey Moeis yang merupakan suami dari selebritas Tanah Air Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Harvey ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan 15 April 2024.

Ia terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.

Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.

Kasus ini ramai dibahas netizen lantaran popularitan Sandra Dewi sebagai figur publik. Sandra Dewi dan Harvey Moeis pun selama ini kerap dijuluki sebagai ‘couple goals’ atau pasangan impian.

Pantauan CNBC Indonesia, Kamis (28/3/2024), kolom komentar pada akun Instagram personal Sandra Dewi saat ini tak bisa diakses pasca suaminya ditahan Kejagung.

Di platform X, banyak netizen mengomentari penetapan Harvey sebagai tersangka dan menyangkutkannya dengan Sandra Dewi. Ada netizen yang meminta doanya ‘direvisi’, sebab dulunya ingin memiliki suami seperti Harvey.

Ada juga yang menyorot beberapa pesta pernikahan selebritas yang mewah, namun berakhir tragis. Salah satunya disinggung soal Harvey dan Sandra Dewi.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *