Pemkab HST

Sosialisasi Pencairan Dana Hibah: Komitmen Pemerintah Kabupaten HST untuk Kesejahteraan Bersama

Sosialisasi Pencairan Dana Hibah: Komitmen Pemerintah Kabupaten HST untuk Kesejahteraan Bersama

BARABAI, KAKINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadakan acara sosialisasi tentang proses pencairan dan pertanggungjawaban bantuan hibah di Pendopo HST pada Rabu (24/4/2024).

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menyampaikan sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zamhasari.

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa bantuan hibah merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah kepada masyarakat dan lembaga non-profit untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan bersama. “Oleh karena itu, pengelolaan bantuan hibah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ujarnya.

Peserta sosialisasi diharapkan akan memperoleh pemahaman yang baik tentang tata cara pencairan dana hibah, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. “Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana hibah benar-benar digunakan untuk kepentingan yang sesuai dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga memberikan pesan kepada para penerima hibah. Pertama, dana hibah harus digunakan sesuai dengan ketentuan. Kedua, pertanggungjawaban penggunaan dana hibah harus disusun dengan rapi dan jelas, serta diserahkan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ketiga, selalu terbuka untuk melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan pihak terkait. Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi instansi atau tim pengelola hibah. Keempat, jaga reputasi dan integritas lembaga atau program yang ada, karena kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat berharga.

“Saya berharap dengan adanya bantuan hibah ini kita dapat bersama-sama mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi HST,” pintanya.

Bupati juga mengajak seluruh peserta, terutama dari kalangan pengurus Masjid, Musala, Ormas, dan Majelis Taklim, untuk serius mengikuti sosialisasi tersebut. “Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan mengelola dana hibah dengan baik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *