Berita Utama KPK RI

Hari Ini, KPK Periksa Sekjen PDIP Terkait Buronan Harun Masiku

Hari Ini, KPK Periksa Sekjen PDIP Terkait Buronan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi pada hari ini, Senin, 10 Juni 2024 terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

“Yang bersangkutan (Hasto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, dikutip Tempo, Senin 10 Juni 2024.

Merespons panggilan KPK itu, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Kualat saya kalau gak datang. Apalagi KPK didirikan sama Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Kamis, 6 Juni 2024.

Hasto merupakan saksi keempat yang akan diperiksa setelah kasus ini kembali “hidup”. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

“Betul, ada diperiksa satu pengacara, kemudian dua mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata Ali.

Ketiga orang ini disebut merupakan kerabat Harun Masiku. Mereka diperiksa terkait dugaan terlibat menyembunyikan keberadaan Harun. Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Dilansir dari Tempo, Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak menjawab alasan KPK belakangan gencar memeriksa saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Dia juga tak menjawab soal berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur juga enggan menanggapi pertanyaan Tempo. Menurut Asep, semua pertanyaan harus satu pintu diajukan kepada Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Saat dikonfirmasi, Ali hanya menjawab singkat. Dia menuturkan, alasan saksi baru diperiksa belakangan ini adalah karena ada perkembangan informasi yang diperoleh KPK.

“Mengembangkan informasi terbaru yang diterima KPK,” tutur Ali lewat aplikasi perpesanan, seperti dikutip dari Tempo, Ahad, 9 Juni 2024.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *