Kebakaran Landa Jalan Madang, Rumah dan Sebagian SDN Teluk Dalam 3 Terbakar

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Mulawarman, tepatnya di Jalan Madang RT 33, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, pada Minggu dini hari (15/9/2024). Insiden ini menghanguskan satu rumah warga dan merusak sebagian bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Teluk Dalam 3 Banjarmasin. Meski api cepat membesar, tidak ada korban jiwa dilaporkan dalam kejadian ini.
Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, kebakaran tersebut bermula dari loteng rumah milik Slamet Riyadi alias Pa Colo (60), seorang pensiunan yang tinggal di kawasan tersebut. “Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Berdasarkan kesaksian, api dengan cepat menyebar dari rumah korban ke sebagian gedung SDN Teluk Dalam 3 di sebelahnya,” ujar Iptu Hendra Agustian Ginting, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.
Saksi mata, Achmad Rijani (53), seorang karyawan swasta yang tinggal di dekat lokasi, menjelaskan bahwa ia pertama kali menyadari adanya kebakaran setelah melihat asap tebal dari atap rumah tetangganya. “Saya merasa ada yang aneh, lalu terdengar teriakan kebakaran. Ketika keluar, saya melihat api sudah membesar di loteng rumah Pak Slamet,” ungkap Rijani.
Saksi lainnya, Yuliansyah (45), mengisahkan betapa cepat api menjalar. “Dalam hitungan menit, api sudah membesar. Saya langsung menyelamatkan keluarga dan warga berusaha memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam tiba. Situasi sangat panik, terutama karena ada sekolah di sebelah rumah yang terbakar,” ujarnya.
Petugas pemadam kebakaran, dengan bantuan warga setempat, berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar satu jam. Namun, rumah Slamet Riyadi habis terbakar dan sebagian bangunan SDN Teluk Dalam 3 mengalami kerusakan cukup parah.
Polisi menduga kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik dari rumah korban. “Namun, kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Ginting.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Polsek Banjarmasin Tengah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran. “Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan memasang garis polisi di area kebakaran untuk kelancaran proses investigasi,” tambahnya.(sum)