Berita Utama Peristiwa

Konsolidasi Mahasiswa ULM Ajukan Tuntutan atas Persoalan Akreditasi dan Guru Besar

Konsolidasi Mahasiswa ULM Ajukan Tuntutan atas Persoalan Akreditasi dan Guru Besar

Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari 11 fakultas menggelar konsolidasi terbuka di Sekretariat Bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM di Banjarmasin, Kamis (26/9/2024) petang.

Aksi yang diikuti perwakilan mahasiswa ULM dari kampus Banjarbaru dan Banjarmasin ini digelar menyikapi terbitnya surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang mendegredasi akreditasi ULM dari peringkat A ke peringkat baik (C).

Surat yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto tersebut menyebutkan
bahwa ULM dapat mengajukan
akreditasi ulang.

Pengajuan itu dapat dilakukan paling lambat dalam kurun waktu dua bulan, yakni hingga 19 November 2024 mendatang.

Konsolidasi mahasiswa menghasilkan beberapa poin tuntutan. Antara lain, menuntut kejelasan upaya pengembalian akreditasi ULM. Mendukung penuh pengusutan skandal guru besar di ULM.

Para maha siswa juga mendesak
nama-nama yang tercantum dalam skandal guru besar kooperatif dan terbuka dengan publik. Meminta ULM memberantas jaringan mafia jurnal di lingkungan kampus.

Mendesak senat, rektor dan jajaran pimpinan ULM kembali menekankan norma etika pengangkatan guru besar di ULM. Kemudian, menjunjung tinggi asas kejujuran kebenaran dan keadilan dalam menangani permasalah di kampus.

Ketua BEM ULM, Muhammad Syamsu Rizal menyatakan, turunnya akreditasi ULM, pasca-mencuatnya skandal gelar guru besar, merupakan tamparan
keras yang harus samasama diterima.

“Kesepakatan hari ini adalah untuk menentukan bagaimana mahasiswa menyikapi permasalahan ini ke depannya. Kemudian, merumuskan apa yang akan disampaikan kepada rektorat,” ujarnya.

Menindaklanjuti rapat konsolidasi elemern mahasiswa ULM ini, menurut Rizal, pada Jumat (27/9/2024), para mahasiswa akan menggelar aksi di gedung rektorat. Aksi tersebut, menurut dia, berupa dialog terbuka dan penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap kasus yang menimpa ULM ini.

“Aksi ini bukan gerakan penghakiman, namun dukungan kami terhadap ULM Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, dalam forum konsolidasi kemarin, sejumlah perwakilan mahasiswa menyampaikan uneg-uneg dan keresahan mereka atas peristiwa
yang mencoreng citra dan martabat ULM tersebut.

Taufik, mewakili Fakultas FISIP, menyampaikan terjun bebasnya
akreditasi ULM tidak hanya berdampak pada mahasiswa yang belum lulus, namun juga bagi yang sudah lulus. Imbas turunnya akreditasi ini dirasakan langsung oleh Stella Valentina, mahasiswa FKIP Prodi Pendidikan Seni dan Pertunjukan.

Dia mengaku, job menari grup tarinya di salah satu perbankan mendadak dibatalkan, “Kami hari ini baru saja mendapatkan kabar bahwa pekerjaan kami di perbankan dibatalkan karena turunnya akreditasi ini,” ujarnya kepada
wartawan di lokasi rapat konsolidasi.

Sementara itu, Kamis (26/9/2024), Dewan Senat dan pimpinan ULM melaksanakan rapat untuk menganalisis dan mengkaji kondisi yang terjadi di ULM saat ini.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, mengatakan rapat tak semata membahas persoalan turunnya akreditasi. Namun, juga menyangkut tata kelola ULM yang harus diperbaiki.

“Kami tidak boleh tinggal diam
melakukan pembiaran. Kami juga tidak akan menutup masalah. Kami
akan menyelesaikan sebaik-baiknya
sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

ULM juga membentuk Tim Pemulihan Akreditasi yang diketuai Iwan Aflanie.

“Kami harus mengembalikan akreditasi ULM dari baik ke A. Otomatis tim harus menyiapkan diri dua bulan untuk mengajukan akreditasi. Tim akan bekerja dengan sangat keras,” katanya.

Secara formil, menurut Iwan, pihaknya mempersiapkan pengajuan akreditasi baru selama dua bulan. Setelah itu, menunggu evaluasi BAN PT yang melakukan asesmen lapangan. “Harapan kami 3 sampai 4 bulan bisa keluar akreditasi baru,” ujarnya, melansir
tribunnews.com.

Selain itu, ULM juga membentuk Tim Pemeriksa Internal untuk dapat melihat permasalahan secara komprehensif, khususnya masalah internal ULM. Iwan berharap dukungan masyarakat dan civitas akademika terhadap upaya pemulihan citra ULM ini.

“ULM aset Banua. Perlu kita
tumbuhkan bersama-sama. Kami juga perlu berbenah dan memperbaiki diri,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, skandal gelar guru besar Universitas
Lambung Mangkurat (ULM), yang mencuat pada pertengahan Juli
2024 lalu, kini berbuntut buruk. Bukan hanya 11 dosen dicabut gelar guru besarnya, 20 guru besar
lain kini diperiksa tim Kemendikbusristek terkait prosedur mereka mendapatkan gelar profesor itu.

Bahkan, yang paling menyakitkan,
Badan Akreditasi Perguruan Tinggi
(BÂN-PT) mendegradasi akreditasi
ULM dari peringkat A ke C (baik).
Terkait itu, Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri menyatakan tekadnya mengembalikan akreditasi A kampus yang dipimpinnya itu. Dia menegaskan, ULM akan berusaha
sekuat tenaga mempertahankan apa yang sudah diperjuangkan selama ini.

“Insya Allah secara faktual jumlah dosen ULM yang berjabatan fungsional lektor kepala sangat cukup untuk mendukung akreditasi institusi,” kata Alim kepada
wartawan, Rabu siang.

Surat BAN-PT, tentang penurunan akreditasi ULM dari peringkat
A ke peringkat baik (C), yang ditandatangani Direktur Dewan
Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto tersebut menyebutkan
bahwa ULM dapat mengajukan
akreditasi ulang.

Pengajuan itu dapat dilakukan paling lambatbdua bulan, yakni sejak 20 September hingga 19
November 2024. Alim pun optimistis, ULM bisa memperbaiki
diri di tengahbkekiskruhan ini. Bahkan, dia menargetkan dalam
kurun waktu satu bulan pengajuan ulang akreditasi sudah dapat
dilakukan.

“Kami segera tancap gas. Sekarang
ULM sedang mempersiapkan
semua dokumen akreditasi untuk disampaikan kepada BAN-PT bulan
depan, agar akreditasi ULM dapat
dipertahankan,” ujarnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *