KAKINEWS.ID Amuntai ‐ Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, terima Surat Kweputusan (SK) dari  Pemerintah Daerah.   .

Ada Sebanyak 742 SK diserahkan langsung oleh Bupati HSU Sahrujan, didampingi  Sekda HSU, Kepala BKPSDAM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala SKPD lainnya.

Bupatii mengatakan dengan penyerahan SK PPPK Paruh waktu ini diharapkan menjadikan tambahan semangat dalam menjalankan tugas demi kemajuan daerah.