KPK RI

Dewas KPK Diminta Proses Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Dewas KPK Diminta Proses Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) diminta bergerak cepat memproses dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Marwata dilaporkan ke Dewas terkait penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Meminta KPK proaktif dan cepat menangani kasus ini untuk menjaga muruah KPK yang mengalami penurunan kepercayaan dari masyarakat,” kata Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2024.

Mantan penyidik KPK ini tidak habis pikir ada saja pelanggaran yang dilakukan pimpinan KPK. Belum usai drama putusan etik Nurul Gufron, yang juga Wakil Ketua KPK, kini muncul masalah baru dengan adanya pelaporan etik terhadap Alexander Marwata ke Dewas KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyayangkan kembali terjadi kontroversi di tubuh KPK, alih-alih berita prestasi dalam memberantas korupsi. Yudi meminta Lembaga Antirasuah segera menuntaskan permasalahan ini agar muruah KPK tidak semakin turun.

“Apalagi Alexander Marwata juga telah dilaporkan terkait hal yang sama di Polda Metro Jaya dan penanganan kasusnya sedang berjalan,” ujar Yudi.

Yudi menekankan KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi. Sehingga, harus tanpa pandang bulu menindak pelaku pelanggaran.

“Apalagi, dia pimpinan atau pegawai harus dikenakan sanksi dengan penerapan zero tolerance. Sebab, tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh sapu yang kotor, bukannya membersihkan lantai malah menambah kotor. Jadi bersih-bersih di KPK merupakan keniscayaan,” ujar dia.

Sebelumnya, aduan terhadap Alexander Marwata ke Dewas KPK dibuat Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan itu didasari Marwata pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.

“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024. (Medcom.id)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *