Berita Utama Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Buru 3 Buronan Pencurian Plasma Sawit di Barito Kuala

Bareskrim Polri Buru 3 Buronan Pencurian Plasma Sawit di Barito Kuala

MARABAHAN – Bareskrim Polri dalam laman resminya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 3 dari 4 orang tersangka dalam kasus dugaan pencurian plasma sawit di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jumat (20/6/2025).

Laman resmi Bareskrim Polri telah menerbitkan DPO terhadap 3 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Batola. Sedangkan satu orang yang juga menjadi DPO tidak terpantau di laman resmi Mabes Polri tersebut.

Sebelumnya Polres Batola telah menetapkan 4 orang yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencurian plasma sawit, yakni Herman Dinata bin Sunardi (alm), Suprianto bin Jiono, Samuji bin Sukri, dan M Nasir. Penetapan DPO pada tanggal 2 Juni 2025 oleh Polres Batola terhadap keempat tersangka terungkap saat sidang Praperadilan yang digelar di PN Batola beberapa waktu lalu.

Pada laman resmi (website) Bareskrim Polri dituliskan, bahwa para tersangka merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Sudah dilakukan upaya konfirmasi, namun tidak ada keterangan resmi dari Polres Batola terkait DPO keempat tersangka. Termasuk yang menjadi pertanyaan mengapa hanya ada 3 orang saja yang terpantau dan dirilis di dalam laman resmi Bareskrim Polri, padahal tersangka yang ditetapkan DPO oleh Polres Batola berjumlah 4 orang.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *