Daerah

Wacana Pemekaran SKPD Di Pemkab Balangan

Wacana Pemekaran SKPD Di Pemkab Balangan

BALANGAN, KN – Pemerintah Kabupaten Balangan berencana untuk memekarkan salah satu
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi dua yaitu Dinas Sosial dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

Bupati
Balangan, Abdul Hadi mengatakan, pemisahan ini sesuai dengan saran dari
Kementerian Sosial.

 

“Agar
bantuan dari kementerian tidak ditangguhkan, maka untuk 2023 akan dipisahkan
menjadi dinas tersendiri,� ujarnya Senin (20/2/2023).

 

Selama
ini Dinas Sosial memang bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau kalau disingkat
Dinsos PPPA PMD.

 

Untuk
mengakomodir pejabat yang akan menempati posisi kepala di SKPD baru tersebut,
tiga bulan lagi pihaknya akan membuka assessment untuk jabatan eselon II.
Beberapa jabatan baru juga akan terbuka saat dinas dimekarkan lagi.

 

“Pemisahan
dua dinas ini juga akan membuka peluang lagi untuk pajabat bisa naik jabatan,�
bebernya.

 

Selain
Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi
dan Tenaga Kerja ( Dinas PMPTSPTTK Balangan) juga akan dipisah.

 

“Sesuai
arahan Ombudsman, untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga
tidak digabung. Karena itu, DPMPTSP nanti akan dibuat dinas sendiri,� jelasnya.

 

Sebenarnya
pemerintah sempat melakukan perampingan satuan kerja. Dari 33 menjadi 22 SKPD.

 

Sekarang
masih ada 90 pejabat yang terdampak akibat perampingan itu. Namun secara
bertahap bupati akan menempatkan mereka diposisi jabatan baru. Status mereka
juga tidak menghambat kepangkatan.

(Irf/Red)

+ posts