
KAKINEWS.ID Tanjung – Empat pencuri besi angkur perusahaan semen di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, diringkus Polisi.
Modus mereka membuat jalan pintas menuju tembok luar perusahaan akhirnya terbongkar setelah seorang karyawan curiga.
Para pelaku kini diamankan Polres Tabalong. Pengungkapan yang disertai dengan diamankannya terduga pelaku secara bertahap ini dilakukan Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, serta Polsek Patangkep Tutui.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui, Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, Sabtu (22/8/2026) membenarkan telah diamankannya empat terduga pelaku secara bertahap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus.
Menurutnya, pencurian tersebut diketahui setelah seorang karyawan melihat adanya jalan pintas yang dibuat menuju tembok luar perusahaan pada Selasa (28/6/2026).

Petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah karung berisi besi angkur.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas melihat sejumlah orang melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Desa Seradang, Kecamatan Haruai.
Dari hasil pengecekan di sekitar lokasi, ditemukan 11 karung berisi besi angkur milik perusahaan yang diduga telah disiapkan untuk dibawa keluar.
Kejadian ini juga dilaporkan ke polisi yang kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya bisa mengamankan empat kawanan terduga pelaku.
Diawali dalam proses pengungkapan, Sabtu (1/8/2026) malam, petugas mengamankan 2 orang terduga pelaku di wilayah Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Mereka yang diamankan duluan ini masing-masing SUP (33), warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro dan KR (38), warga Desa Surian, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya, Senin (17/8/2026) malam, petugas mengamankan, RAH (35), warga Desa Palajau, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, Kalsel, di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Terakhir, Rabu (19/8/2026) sore, petugas mengamankan, PAH (35), warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
AH diamankan petugas saat berada di lapangan sepak bola Desa Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut.





