Berita Utama Ekonomi dan Bisnis

Bareskrim Polri Ungkap Enam Modus Pertambangan Ilegal

Bareskrim Polri Ungkap Enam Modus Pertambangan Ilegal

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah modus operandi yang kerap digunakan dalam aksi pertambangan ilegal di Indonesia. Setidaknya ada enam kategori modus yang kerap ditemukan dalam kasus pertambangan ilegal.

Wakil Direktur Bareskrim Polri, Kombes Pol. Feby D.P Hutagalung menjelaskan, modus pertama berkaitan dengan penambangan ilegal di luar kawasan izin usaha pertambangan (IUP). Modus ini biasanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena kurangnya pengawasan, sehingga terjadinya perluasan penambangan di luar IUP.

“Sehingga dari IUP yang sudah ada, mereka justru melihat potensi melakukan penambangan yang mungkin ya agak lebih potensial, lebih menguntungkan melakukan penambangan di luar kawasan ini,” ujarnya dalam forum dialog Perbaikan Tata Kelola Pertambangan untuk Optimalisasi Sumber Daya Mineral Nasional, Kamis (6/11/2025).

Lebih lanjut ia memaparkan, penambangan di kawasan hutan seperti konservasi, cagar alam, hutan lindung, hingga hutan produksi. Seharusnya, ada mekanisme tertentu untuk aktivitas tambang di kawasan hutan.

“Tetapi dikarenakan ada motif ingin cepat, kemudian tidak mau bayar pajak kemudian sekali lagi adanya kong kali kong dengan oknum, sehingga mereka melakukan penambangan di dalam kawasan hutan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, terkait dengan modus dokumen terbang biasa digunakan mengelabui pemerintah dengan mengirim hasil tambang ilegal dengan dokumen milik perusahaan lain. Dengan demikian, hasil tambang ilegal itu dijual dengan harga normal untuk mendapatkan keuntungan, seperti meminimalisir pembayaran royalti.

“Sehingga royalty pembayaran itu hanya 9%. Sebetulnya dia harus membayar 12% nah inilah permainan-permainan yang menggunakan dokumen terbang,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, terdapat juga modus dokumen palsu; pengolahan bahan tambang tanpa izin, menggunakan bahan-bahan kimia yg merusak lingkungan; dan penyelundupan. Ia menyampaikan, penegakan hukum terkait penyelundupan ini sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

“Oleh sebab itu, kepolisian dan stakeholder terkait harus bisa berkolaborasi terkait dengan pencegahan dan penindakan modus operandi ini. Karena memang potensi penyelundupan itu masih terbuka, bagaimana aparat kita seharusnya berkolaborasi bersinergi untuk mengawasi karena potensi penyelundupan ke luar negeri itu sangat besar. Terutama emas, terakhir itu mungkin timah,” jelasnya. (Tribratanews)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *