Berita Utama Hukum dan Kriminal

Aktivis KAKI Soroti Kaburnya, Richard Arief Mulyadi , Terdakwa Kasus Batu Bara Rp7 Miliar, Minta Jaksa Segera Tetapkan DPO

Aktivis KAKI Soroti Kaburnya, Richard Arief Mulyadi , Terdakwa Kasus Batu Bara Rp7 Miliar, Minta Jaksa Segera Tetapkan DPO

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, H. Akhmad Husaini, S.H., M.A saat orasi memimpin aksi di Pengadilan Negeri Banjarmasin beberapa waktu lalu (Foto : Doc Pribadi)

KAKI News, BANJARMASIN –Kaburnya terdakwa kasus penipuan batu bara senilai Rp7 miliar, Richard Arif Muliadi, menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan.

Terdakwa yang sebelumnya berstatus tahanan rumah dalam perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin itu dilaporkan melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, H. Akhmad Husaini, S.H., M.A., menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalsel.

“Bagaimana mungkin saat menjadi tahanan rumah dan sidang masih berjalan, terdakwa bisa dengan mudah melarikan diri,” ujar aktivis antikorupsi yang kerap beraksi di Mabes Polri, Kejagung hingga KPK ini, Minggu (9/11/2025).

Menurut Husaini, berdasarkan petikan penetapan tahanan rumah, pengawasan terhadap terdakwa semestinya menjadi tanggung jawab JPU.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tahanan rumah, Richard tidak pernah menempati lokasi tahanan yang seharusnya dan bahkan dengan bebas bepergian ke Jakarta.

“Terdakwa juga sudah dua kali mangkir dari persidangan di PN Banjarmasin, hingga akhirnya dikabarkan melarikan diri. Ini jelas menunjukkan pengawasan yang lemah,” tegasnya.

Husaini menilai situasi ini mencederai wibawa hukum dan menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum bisa dilemahkan oleh oknum tertentu.

“Hukum terkesan dikebiri oleh saudara Richard Arif Muliadi. Demi tegaknya keadilan, bila dalam sidang berikutnya terdakwa masih tidak hadir, sebaiknya segera ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kalsel pada Kamis mendatang untuk menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari pihak kejaksaan terkait kasus ini.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *