RK Bantah Nikmati Korupsi Iklan Bank BJB, KPK: Silakan Saja!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) membantah dugaan keterlibatannya atau menikamati uang korupsi iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan kasus ini berjalan berdasarkan bukti. “Silakan saja. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Budi dikutip pada Rabu (3/12/2025).
KPK telah mengumpulkan bukti dari berbagai sumber, termasuk dari para saksi yang diperiksa sebelumnya. Menurut Budi, terdapat keterangan pejabat Bank BJB yang menguatkan dugaan adanya aliran dana yang dinikmati pihak lain.
“KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi saja, yaitu Pak RK saja. Tapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, KPK juga mengantongi sejumlah bukti berupa dokumen dan data elektronik yang terkait pengelolaan dana non-budgeter di Coordinator Secretary (Corsec) Bank BJB.vDana tersebut diduga digunakan dalam pengadaan iklan yang menjadi inti penyidikan.
“Termasuk juga penyidik telah menganalisis, menelaah setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu di sana juga banyak informasi dan data yang kemudian mendukung dalam proses penyidikan perkara ini,” lanjut Budi.
“Dalam perkara ini sudah ada 5 orang tersangka ya. Nah ini juga masih terus berproses gitu ya, kita juga masih melengkapi bukti-bukti lainnya supaya nanti lengkap gitu ya, dan tidak menutup kemungkinan penyidikan perkara ini masih akan terus berkembang,” imbuh Budi.
Adapun KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada 10 Maret 2025 lalu.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

