Kejagung Ekstradisi Termohon WNA Rusia
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyerahkan termohon ekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (33) ke Pemerintah Federasi Rusia. “Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui penetapan Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 1 November 2024 telah mengabulkan permohonan jaksa eksekusi ekstradisi. Dan pada