KPK RI

2 Eks Direktur Kementan Ini Berurusan dengan KPK, Rasuah Pengolahan Karet Terus Digas KPK

2 Eks Direktur Kementan Ini Berurusan dengan KPK, Rasuah Pengolahan Karet Terus Digas KPK

Mantan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Junaedi, dan mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, Ardi Praptono, kini berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya menyandang status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan, pada periode 2021-2023. Kasus ini ditaksir mengakibatkan kerugian negara hingga Rp75 miliar.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/12/2025).

Dedi telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Ardi, sesuai pantauan Kakinews.id belum menghadiri pemeriksaan ini.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu PNS Kementan, Yudi Wahyudin. KPK juga telah mencegah 8 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Tak hanya itu, KPK juga telah menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE). Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengumumkan asal usul sejumlah aset tersebut.

KPK mengungkap, korupsi ini bermula dari pihak Kementan yang melakukan pembelian sebuah asam untuk mengentalkan karet. Namun, dalam proses pembelian asam, yang akan dibagikan pada para petani tersebut, diduga terjadi penggelembungan harga atau mark-up.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *