BERITA UTAMA KPK RI

Dari 8 Orang yang Kena OTT, KPK hanya Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengurangan Pajak Kanwil Jakut

Dari 8 Orang yang Kena OTT, KPK hanya Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengurangan Pajak Kanwil Jakut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang berlangsung pada periode 2021-2026. Perkara ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026 (Foto: Dok Kakinews.id)

Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Penetapan tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (11/1/2026).

Kelima tersangka tersebut adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askop Bahtiar (ASB), Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Asep menyebut, KPK langsung menahan seluruh tersangka untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

“Penahanan dilakukan sejak 11 Januari 2026 hingga 30 Januari 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” katanya.

Kelima tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Jakarta Utara yang diduga menyasar praktik suap dalam pemeriksaan dan pengurangan nilai pajak.

“Ada kegiatan tangkap tangan di lapangan, di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan delapan orang yang diduga terlibat serta menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

“Tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *