BERITA UTAMA Ekonomi dan Bisnis Hukum POLITIK

OTT Pegawai Pajak di Tengah Defisit APBN, Alarm Keras Integritas Perpajakan

OTT Pegawai Pajak di Tengah Defisit APBN, Alarm Keras Integritas Perpajakan

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id – Di tengah realisasi penerimaan negara yang masih tertinggal dari target serta tekanan defisit APBN yang mendekati ambang 3 persen, operasi tangkap tangan terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara memunculkan kegelisahan baru soal integritas aparat pemungut pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai peristiwa tersebut justru menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum tetap berjalan. Menurutnya, keberanian aparat hukum dalam membongkar praktik menyimpang patut diapresiasi.

“Perlu ditegaskan, ini ulah oknum dan tidak bisa digeneralisasi sebagai wajah institusi perpajakan. Dalam situasi fiskal yang menantang, upaya pembersihan justru harus diperkuat karena kepercayaan publik adalah fondasi utama penerimaan negara,” ujar Amin di Jakarta, kepada Kakinews.id, Selasa (13/1/2026).

Ia menilai langkah cepat Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Pajak yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan sinyal kuat bahwa reformasi perpajakan tetap dijaga.

Menurut Amin, negara harus tampil tegas dan transparan agar publik melihat tidak ada ruang toleransi terhadap penyimpangan, sekecil apa pun. Penindakan yang dilakukan secara terbuka, kata dia, menjadi bukti bahwa prinsip check and balance mulai memberi hasil nyata.

Ia menyoroti bahwa digitalisasi layanan perpajakan, pengawasan berlapis, serta penerapan audit berbasis risiko perlahan menutup celah abu-abu dalam hubungan antara pemeriksa pajak, konsultan, dan wajib pajak berskala besar.

“Ketegasan bukanlah hambatan bagi reformasi, justru menjadi prasyarat utama. Membersihkan oknum akan memperkokoh fondasi keuangan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amin mendorong pembenahan menyeluruh pada tiga aspek krusial, yakni sistem pemeriksaan pajak, kualitas dan integritas sumber daya manusia, serta penataan ulang peran konsultan pajak. Digitalisasi pemeriksaan dari hulu hingga hilir dinilai penting agar setiap keputusan fiskal tercatat dan dapat ditelusuri, sehingga ruang negosiasi yang rawan disalahgunakan semakin menyempit.

Dari sisi SDM, ia menekankan perlunya rotasi jabatan yang lebih cepat, promosi berbasis integritas, serta penguatan pemeriksaan gaya hidup berbasis digital. Sementara itu, konsultan pajak harus dikembalikan pada peran profesional sebagai pendamping kepatuhan, bukan perantara akses maupun celah pelanggaran.

“Reformasi perpajakan tidak boleh berhenti sebagai jargon. Tata kelola harus terus diperkuat dan integritas aparat menjadi pilar utama dalam menjaga penerimaan negara,” pungkasnya.

Dengan pengawasan yang konsisten dan reformasi berkelanjutan, Amin optimistis setiap rupiah pajak dapat dikelola kembali untuk kepentingan rakyat melalui pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *