BERITA UTAMA Hukum

Skandal Gratifikasi Staf Ahli Kemenkeu, Aktivis Geruduk Kejaksaan Agung: Negara Diuji, Hukum Jangan Tumpul ke Elite

Skandal Gratifikasi Staf Ahli Kemenkeu, Aktivis Geruduk Kejaksaan Agung: Negara Diuji, Hukum Jangan Tumpul ke Elite

Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Mereka menuntut Kejagung mengusut dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Keuangan.

Kakinews.id – Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/1/2026), menuntut pembongkaran dugaan skandal gratifikasi yang menyeret oknum staf ahli Kementerian Keuangan. Oknum tersebut diketahui sebelumnya menjabat sebagai staf ahli di lingkungan BKPM, dan kini diduga menikmati fasilitas mewah dari pihak swasta secara ilegal.

Dalam aksinya, HAM-I secara terbuka menantang Kejaksaan Agung agar berhenti bermain aman dan segera memanggil serta memeriksa staf ahli dimaksud. Sorotan utama tertuju pada penguasaan kendaraan mewah Toyota Alphard yang berasal dari pihak swasta, tanpa dasar hukum, tanpa hak normatif jabatan, dan hingga kini tak kunjung dikembalikan.

Koordinator Lapangan HAM-I, Faris, menegaskan kasus ini bukan persoalan sepele. Ia menyebut dugaan gratifikasi tersebut sebagai alarm keras atas bobroknya integritas birokrasi dan lemahnya pengawasan internal negara.

“Ini peringatan serius. Dugaan penerimaan fasilitas mewah dari pihak swasta oleh pejabat publik bukan hanya pelanggaran etika, tapi pintu masuk konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, dan pembusukan moral kekuasaan,” tegas Faris.

Menurutnya, perkara ini sama sekali bukan urusan administratif atau masalah personal. Faris menyebutnya sebagai potret telanjang kerusakan integritas penyelenggara negara. Ia mengingatkan, ketika pejabat publik diduga menikmati kemewahan dari pengusaha, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat terhadap negara.

Situasi kian serius karena terlapor diketahui pernah menduduki jabatan strategis sebagai direktur di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Faris menilai posisi tersebut memiliki irisan langsung dengan kepentingan impor dan ekspor, termasuk kendaraan mewah milik pihak swasta yang kini dipersoalkan.

“Jika pejabat di posisi sepenting itu menikmati fasilitas dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kewenangannya, maka itu adalah konflik kepentingan telanjang dan potensi kejahatan jabatan,” ujarnya dengan nada keras.

HAM-I juga mengungkap dugaan relasi personal jangka panjang antara terlapor dan jajaran pimpinan perusahaan swasta pemberi fasilitas. Menurut Faris, relasi tersebut tidak bisa dipisahkan dari konteks jabatan dan wajib dibedah secara hukum.

“Dalam negara hukum, relasi semacam ini harus diselidiki sampai ke akar. Di sanalah praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan biasanya bersembunyi,” katanya.

Faris memperingatkan, pembiaran atas kasus ini akan menjadi preseden berbahaya. Jika negara diam, maka negara sedang mengirim pesan bahwa pejabat boleh hidup mewah dari pengusaha tanpa risiko hukum.

“Itu bukan hanya merusak etika birokrasi, tapi membunuh kepercayaan rakyat dan menghancurkan masa depan demokrasi,” ucapnya.

HAM-I menegaskan tidak akan berhenti pada aksi simbolik. Mereka berkomitmen melakukan kontrol publik, tekanan politik, dan gerakan moral berkelanjutan hingga kasus ini diusut tuntas. Faris menolak hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Untuk itu, HAM-I secara tegas mendesak Kejaksaan Agung RI segera menaikkan perkara ini ke tahap penyelidikan resmi dan membuka seluruh prosesnya secara transparan kepada publik. Mereka juga menuntut pemeriksaan terhadap pihak swasta, termasuk jajaran pimpinan perusahaan yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kendaraan mewah.

“Jika alat bukti mencukupi, jangan ragu menetapkan tersangka dan mencopot yang bersangkutan dari jabatan strategis di Kementerian Keuangan. Ini ujian keberanian negara,” tegas Faris.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras, “Negara tidak boleh kalah oleh elite dan modal. Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Rakyat tidak akan berhenti mengawasi.”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *