Kejagung Turun Tangan, Kajari Sampang Dijemput Terkait Dugaan Abuse of Power
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi (Foto: Istimewa)
Kakinews.id – Kejaksaan Agung mulai menunjukkan tangan besinya. Pada Selasa (20/1/2026), institusi penegak hukum itu menjemput langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, dan membawanya ke Jakarta. Langkah ini menandai keseriusan internal Korps Adhyaksa dalam membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuhnya sendiri.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, menegaskan penjemputan tersebut bukan operasi tangkap tangan. Namun, ia mengakui Fadhilah Helmi sengaja dibawa ke ibu kota agar pemeriksaan berjalan lebih intensif dan terkontrol. “Bukan OTT, ini untuk memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen,” kata Rudi, Rabu (21/1/2026).
Meski enggan membeberkan detail perkara, Rudi memastikan pemeriksaan sudah berjalan dan fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang. “Masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya singkat, memberi sinyal bahwa kasus ini belum selesai dan berpotensi berkembang.
Kabar penjemputan itu juga dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan langsung oleh tim dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, bukan aparat kejaksaan daerah. “Dari Jamintel yang membawa ke Jakarta. Itu sikap tegas Jaksa Agung,” ujar Agus.
Menurut Agus, tindakan ini merupakan respons langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin atas laporan masyarakat dan bagian dari upaya membersihkan institusi dari praktik menyimpang. Ia menekankan, langkah pengamanan dan pemeriksaan ini dilakukan demi menjaga integritas, marwah, dan nama baik Korps Adhyaksa. “Ini tindak lanjut atas laporan-laporan. Tujuannya jelas, menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap jaksa,” tegasnya.
Kasus yang menyeret Kajari Sampang ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan internal di Kejaksaan Agung tak lagi sebatas slogan. Penjemputan pejabat aktif menunjukkan sinyal bahwa siapa pun yang diduga menyalahgunakan kewenangan kini berada dalam sorotan, tanpa kecuali, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri.
Dalam kasus ini, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan Kejaksaan Agung, termasuk nasib hukum Fadhilah Helmi dan sejauh mana komitmen bersih-bersih internal benar-benar dijalankan.

