BERITA UTAMA Hukum

Bukan Pemeriksaan Biasa: Dua Kajari Jatim Dibawa ke Kejagung, Ada Apa di Balik Meja Jaksa?

Bukan Pemeriksaan Biasa: Dua Kajari Jatim Dibawa ke Kejagung, Ada Apa di Balik Meja Jaksa?

Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id – Aroma busuk di tubuh Korps Adhyaksa kembali tercium. Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Timur digelandang Tim Kejaksaan Agung ke Jakarta untuk diperiksa. Mereka adalah Kajari Sampang Fadilah Helmi dan Kajari Magetan Dezi Septiapermana, yang kini menjadi sorotan serius aparat pusat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol mengakui Fadilah Helmi telah lebih dulu diperiksa di Kejati Jatim sebelum akhirnya “diamankan” Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Iya, sempat diperiksa di sini, lalu dibawa ke Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut agar lebih obyektif. Ini pemeriksaan biasa, bukan langsung dikurung,” kata Agus, Minggu (25/1/2026).

Pernyataan tersebut justru memantik tanda tanya publik. Sebab, langkah Kejagung menarik dua kajari sekaligus ke Jakarta dinilai bukan perkara sepele. Biasanya, langkah ini diambil ketika ada persoalan serius yang tak bisa diselesaikan di tingkat daerah.

Agus berdalih pemeriksaan dilakukan demi penegakan etika dan disiplin jaksa, serta sebagai bentuk komitmen internal agar Korps Adhyaksa tampil profesional. Namun, alasan normatif itu tak cukup meredam kecurigaan masyarakat.

Pasalnya, Agus menolak membuka substansi pemeriksaan secara transparan. Ia hanya menyebut adanya laporan masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang dan Magetan, tanpa menjelaskan bentuk dugaan pelanggaran yang disorot.

“Laporan masyarakat pasti diperiksa. Itu komitmen Jaksa Agung untuk menindak tegas anak buahnya jika melakukan perbuatan tercela,” katanya singkat.

Penarikan dua kajari ke Jakarta ini menambah panjang daftar pejabat kejaksaan yang terseret laporan publik. Publik kini menanti, apakah pemeriksaan ini benar-benar berujung pada penindakan tegas, atau kembali menguap sebagai agenda internal tanpa kejelasan dan sanksi nyata.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *