Hakim PN Depok Terjaring OTT KPK, KY: Ini Lukai Martabat Peradilan

PN Depok (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, dalam operasi tangkap tangan KPK langsung memicu reaksi keras dari Komisi Yudisial. Lembaga pengawas hakim itu menilai peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pukulan telak terhadap kehormatan lembaga peradilan.
Juru bicara KY, Desmihardi, menyampaikan kecaman terbuka. “KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
KY menegaskan pihaknya berdiri sejalan dengan Mahkamah Agung dalam mendorong peradilan bersih. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi hakim yang bermain perkara. “KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk pelayanan transaksional,” tegasnya.
Sorotan makin tajam karena kasus ini muncul setelah pemerintah menaikkan kesejahteraan hakim secara signifikan. Desmihardi juga menyinggung hal itu. “Presiden Prabowo telah memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” katanya, mengisyaratkan bahwa peningkatan kesejahteraan seharusnya dibarengi komitmen moral yang lebih kuat, bukan malah disalahgunakan.
KY memastikan akan berkoordinasi dengan KPK dan Mahkamah Agung untuk pendalaman lebih lanjut, baik dari sisi etik maupun perilaku hakim yang bersangkutan.
Sementara itu dari sisi penindakan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologi awal OTT. “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ujarnya di Gedung KPK.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan di wilayah Depok. Selain Bambang Setyawan, sejumlah pihak lain turut diamankan dan masih didalami perannya.
Kasus ini kembali menegaskan ironi pahit dunia peradilan: di saat integritas terus diserukan, masih saja ada hakim yang tergoda transaksi gelap. Dampaknya bukan cuma pidana, tapi juga runtuhnya kepercayaan publik pada palu keadilan.


