Terbongkar! Grup Rahasia “Garda Kencana” Diduga Jadi Markas Atur Tender Minyak Pertamina

SPBU PT Pertamina (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina periode 2018–2023 makin membuka borok yang selama ini hanya jadi bisik-bisik. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung membeberkan bukti komunikasi elektronik dari sebuah grup pesan singkat bernama “Garda Kencana” — forum yang diduga jadi ruang gelap lobi pengadaan antara pejabat BUMN migas dan pihak swasta.
Di ruang sidang, JPU Zulkipli memaparkan bahwa grup tersebut berisi komunikasi antara pejabat PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping, dan sejumlah pihak swasta. Isinya bukan obrolan basa-basi. Jaksa menyebut percakapan itu berkaitan langsung dengan pertemuan di hotel hingga agenda bermain golf yang diselipkan pembahasan sensitif soal pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
“Melalui bukti tersebut, terungkap adanya serangkaian pertemuan di hotel serta pengaturan kegiatan seperti permainan golf yang berkaitan erat dengan pembahasan sensitif mengenai pengadaan di lingkungan Pertamina,” ujar Zulkipli dikutip pada Senin (9/2/2026).
Salah satu frasa yang bikin ruang sidang mendadak sunyi adalah istilah “mengunci bendera.” Jaksa menafsirkan istilah itu sebagai sandi persekongkolan — cara halus tapi terstruktur untuk memastikan perusahaan tertentu menang tender. Bukan lagi dugaan main mata, tapi skenario pengondisian pemenang.
Fakta lain yang tak kalah menyengat adalah soal pola pengadaan. Persidangan mengungkap Pertamina justru lebih sering membeli lewat skema spot yang sifatnya mendadak dan mahal, ketimbang skema term yang memungkinkan harga lebih murah lewat perencanaan jangka panjang. Jaksa menilai pola ini bukan sekadar salah strategi bisnis, tapi bagian dari praktik yang membuka ruang permainan harga.
Saksi Agus Purwono di persidangan membenarkan keberadaan grup “Garda Kencana” beserta isi percakapannya yang ditampilkan jaksa di hadapan majelis hakim. Validasi ini mempertebal dakwaan bahwa proses impor minyak mentah dan produk kilang telah dimanipulasi, membuat biaya operasional Pertamina membengkak dan pada akhirnya membebani keuangan negara.
JPU menegaskan bukti elektronik yang disita, ditambah keterlibatan pihak dari Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT), sudah menyajikan gambaran terang praktik penyimpangan yang disebut berlangsung sistematis. Sidang ini bukan cuma mengadili individu, tapi membuka tabir bagaimana keputusan bisnis strategis migas diduga disetir lewat ruang obrolan tertutup, jauh dari prinsip transparansi dan tata kelola bersih.
Baca juga: kesaksian Nicke Widyawati dan Basuki Tjahaja Purnama di sidang korupsi Pertamina, hingga dorongan agar penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui praktik impor bermasalah ini.



