BERITA UTAMA Investigasi

Sawit Diekspansi, Izin Dipertanyakan: Nama PT Bersama Sejahtera Sakti Terseret di Tengah Bayang-Bayang Deforestasi dan Dugaan Korupsi

Sawit Diekspansi, Izin Dipertanyakan: Nama PT Bersama Sejahtera Sakti Terseret di Tengah Bayang-Bayang Deforestasi dan Dugaan Korupsi

PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS) (Foto: Dok Kakinews.id)

DORONGAN memperluas perkebunan kelapa sawit kembali menguat dari pusat kekuasaan, dibungkus narasi ketahanan energi dan pangan.

Namun penelusuran Kakinews.id menunjukkan cerita yang lebih kompleks: keluhan warga, tekanan lingkungan, hingga dugaan persoalan perizinan yang belum sepenuhnya terang.

Dalam pusaran isu itu, PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS) ikut disebut dalam berbagai sorotan di Kalimantan Selatan.

Sejumlah warga di sekitar wilayah operasional perusahaan menyampaikan dugaan adanya aktivitas perkebunan yang melampaui batas Hak Guna Usaha (HGU).

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang, namun telah menjadi sumber ketegangan sosial dalam beberapa tahun terakhir.

Pernyataan Pejabat dan Polemik Nasional

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2024–2029 di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan yang memicu polemik.

“Saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam kelapa sawit, enggak usah takut apa itu namanya membahayakan deforestation. Ya namanya kelapa sawit ya pohon iya kan boleh nggak? Kelapa sawit itu pohon ada daunnya kan,” ujar Presiden.

Pada hari yang sama, usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga berbicara kepada media.

“Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” katanya, Senin, 30 Desember 2024.

Dua pernyataan tersebut menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang menilai ekspansi tanpa pembenahan tata kelola berisiko memperparah deforestasi dan konflik agraria.

Dampak Lingkungan yang Dirasakan Warga

Sejumlah studi menunjukkan ekspansi sawit berkorelasi dengan hilangnya tutupan hutan alam dan gangguan tata air. Warga di sekitar areal perkebunan mengaku mulai merasakan perubahan kualitas air sungai dan meningkatnya risiko banjir saat musim hujan.

Meski faktor penyebabnya memerlukan kajian ilmiah lebih lanjut, persepsi kerusakan lingkungan sudah menjadi sumber keresahan sosial.

Ketimpangan Lahan dan Akar Konflik

Struktur penguasaan lahan sawit memperlihatkan ketimpangan tajam. Korporasi besar menguasai konsesi luas, sementara kebun rakyat porsinya jauh lebih kecil. Ketika batas konsesi bersinggungan dengan wilayah kelola masyarakat, konflik agraria mudah muncul.

Minimnya keterbukaan data HGU membuat warga kesulitan memastikan apakah aktivitas perusahaan masih berada dalam batas izin.

Sorotan Lebih Jauh terhadap PT BSS

Dalam konteks inilah nama PT BSS berulang kali disebut warga. Selain dugaan perluasan tanam di luar HGU, masyarakat juga menyoroti dampak operasional perusahaan terhadap infrastruktur desa, terutama lalu lintas truk angkutan tandan buah segar yang melintasi jalan umum.

Beberapa tokoh masyarakat menyebut perusahaan pernah berjanji melakukan perbaikan jalan dan pengaturan jam operasional angkutan, namun implementasinya dinilai belum konsisten.

Warga juga mempertanyakan realisasi kewajiban kemitraan kebun plasma bagi masyarakat sekitar, yang menurut mereka belum sepenuhnya transparan.

Belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT BSS terkait berbagai tudingan tersebut. Prinsip keberimbangan mengharuskan semua pihak mendapat ruang penjelasan.

Pemutihan Kebun dan Dugaan Korupsi

Kebijakan legalisasi kebun sawit di kawasan hutan melalui regulasi turunan UU Cipta Kerja menjadi sorotan tajam. Ribuan perusahaan disebut memperoleh pengakuan administratif atas kebun yang sebelumnya dianggap melanggar aturan kehutanan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung tengah menyidik perkara dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan. Penyidikan ini memperkuat kekhawatiran bahwa proses perizinan kehutanan dan perkebunan rawan praktik suap serta manipulasi data.

Aksi Warga di Kotabaru

Ketegangan di tingkat tapak pernah mencuat di Kabupaten Kotabaru. Pada Selasa, 7 September 2021, warga menggelar aksi di sekitar fasilitas milik PT BSS.

Koordinator aksi menyampaikan pernyataan sehari setelah demonstrasi, Rabu, 8 September 2021.

“Kemarin saat kami memberikan surat tuntutan, pihak perusahaan yang diwakili manajemen pabrik tidak bisa memaparkan secara jelas jawaban atas tuntutan warga,” ujarnya.

Warga menuntut penjelasan terkait dugaan aktivitas perusahaan di area yang mereka yakini masuk kawasan hutan produksi, serta meminta perusahaan membuat akses jalan sendiri agar angkutan sawit tidak mengganggu jalan umum desa.

Surat tuntutan disebut diterima pihak perusahaan dan disaksikan aparat setempat. Seluruh tudingan tersebut merupakan klaim warga yang masih perlu dibuktikan secara hukum.

Suara LSM Antikorupsi Kalsel

Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, menilai persoalan sawit tak bisa dilepaskan dari isu transparansi perizinan.

“Selama izin-izin besar ini diproses tertutup, potensi korupsi selalu ada. Publik tidak tahu batas HGU di mana, pelepasan kawasan hutan seperti apa, dan siapa pemilik manfaat sebenarnya,” kata Husaini kepada Kakinews.id, Rabu (12/2/2026).

Ia menilai konflik yang melibatkan nama PT BSS harus dilihat sebagai bagian dari persoalan sistemik.

“Kalau memang ada dugaan aktivitas di luar izin, itu harus diaudit terbuka. Jangan hanya warga yang disalahkan karena protes. Negara harus hadir memastikan aturan ditegakkan,” ujarnya.

Husaini juga menekankan pentingnya keterbukaan data.

“Kalau peta konsesi dan data HGU dibuka ke publik, masyarakat bisa ikut mengawasi. Transparansi itu pencegah korupsi paling murah,” tegasnya.

Ujian Besar Tata Kelola

Sorotan terhadap PT BSS mencerminkan gambaran lebih luas industri sawit nasional: ekspansi cepat, pengawasan tertinggal. Selama data HGU, izin pelepasan kawasan hutan, dan peta konsesi belum sepenuhnya terbuka, ruang abu-abu akan tetap ada.

Ekspansi sawit mungkin dipandang sebagai strategi ekonomi nasional. Namun tanpa transparansi dan penegakan hukum yang konsisten, yang tumbuh bukan hanya pohon industri, melainkan juga konflik sosial, tekanan ekologis, dan kecurigaan publik terhadap praktik korupsi di balik perizinan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *