Kejaksaan Agung Bongkar Jejak Raksasa Korupsi CPO: 16 Lokasi Disisir, Dokumen hingga Mobil Mewah Disita
Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya kurang lebih ada 11 lokasi di daerah Sumatera Utara (Medan) dan 5 lokasi di daerah Pekanbaru terkait kasus dugaan korupsi POME (Foto: Dok KN)
Kakinews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin mengencangkan jerat hukum dalam skandal dugaan rasuah ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Penyidik menggeledah total 16 lokasi strategis yang diduga menjadi simpul aliran praktik kotor tersebut.
Sebanyak 11 lokasi di Sumatera Utara (Medan) dan 5 lokasi di Pekanbaru disisir tanpa kompromi. Rumah pribadi, kantor perusahaan, hingga tempat tinggal pihak yang diduga terkait perkara tak luput dari penggeledahan intensif.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan, operasi tersebut menghasilkan temuan signifikan. Penyidik mengamankan berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga menyimpan jejak transaksi dan komunikasi terkait dugaan korupsi.
Laptop, CPU, ponsel, hingga dokumen korporasi disita. Tak hanya itu, aset perusahaan yang diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan juga ikut diamankan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Penggeledahan juga membuka fakta mencolok lainnya: penyidik menemukan dan menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Toyota Corolla Hybrid. Kendaraan tersebut diduga terkait dengan aliran keuntungan dari praktik ilegal yang sedang diusut.
Seluruh barang sitaan diketahui berada dalam penguasaan pihak swasta dan kini menjadi fokus pendalaman penyidik. Jejak dokumen dan aset yang ditemukan diyakini dapat memperjelas konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak.
Dalam langkah tegas berikutnya, Kejagung langsung menahan para tersangka selama 20 hari pertama. Masa penahanan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Sebanyak 11 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari aparatur sipil negara dan petinggi perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi ekspor CPO:
-
LHB – ASN Kementerian Perindustrian RI
-
FJR – ASN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
-
MZ – ASN Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pekanbaru
-
ES – Direktur PT SMP, PT SMA, PT SMS
-
ERW – Direktur PT BMM
-
FLX – Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP
-
RND – Direktur PT TAJ
-
TNY – Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International
-
VNR – Direktur PT Surya Inti Primakarya
-
RBN – Direktur PT CKK
-
YSR – Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP
Kasus ini menambah panjang daftar skandal besar di sektor sawit nasional. Penyidik kini memburu bukti tambahan untuk menelusuri aliran uang, jaringan kepentingan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh.

