Kalimantan KitaKalimantan Kita
  • Beranda
  • Live
  • POLITIK

    BERITA TERBARU

    Ketua DPR RI Puan Desak Pemerintah Bongkar Tuntas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

    Komisi V DPR Desak Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Tak Dihentikan Sebelum Kapal Disisir Total

    KM Virgo Tenggelam, Gubernur Kalsel: Evaluasi Keselamatan Transportasi Laut

  • Hukum

    BERITA TERBARU

    Dugaan Rp1,7 Triliun di Petro Muba, Kejagung Teruskan Lapdu: Kejati Sumsel Mau Apa?

    PT Hutama Indo Tara Disegel Kejagung, Aset Don Ritto Diamankan dalam Perkara Febrie

    Pembobol Kredit Fiktif BRI Rp122 Miliar Divonis 8 Tahun

  • Peristiwa

    BERITA TERBARU

    Pembunuh Ustadzah Hasanah Divonis 20 Tahun Penjara, Hukuman Sama dengan Tuntutan Jaksa

    Alfamart di Gambut Terbakar Hebat, Diduga Sengaja Dibakar, Pria Ditemukan Tak Bernyawa

    Pesta Miras Berakhir Penikaman Terhadap Teman Mabuk

  • Daerah
    • Pemkab Balangan
    • Pemkab Banjar
    • Pemkab Batola
    • Pemkab HSS
    • Pemkab HST
    • Pemkab Tala
    • Pemko Banjarbaru
    • PROV KALSEL

    BERITA TERBARU

    Ombudsman RI, Momentum Polres Tabalong Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

    Soal Keluhan Warga Rantau Bakula, Bupati Banjar Pastikan Pemda Turun Tangan

    Pembunuh Ustadzah Hasanah Divonis 20 Tahun Penjara, Hukuman Sama dengan Tuntutan Jaksa

  • Terpopuler
  • Pencarian
  • Lainnya
    • kakinews.id
    • kakinews.id
    • kakinews.id
TRENDING
  • KPK
  • OTT KPK
  • Korupsi
  • Penegakan Hukum
  • Kejagung
  • kerugian negara
  • Beranda
  • Pemko Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Beri Penghargaan Polres atas Inovasi Aplikasi CANGKAL

KAKINEWS ID | Kalimantan Kita
April 30, 2026 11:20 pm
Bagikan

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Banjarbaru atas inovasi pelayanan publik melalui aplikasi CANGKAL dalam kegiatan audiensi di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.(Foto : MC Banjarbaru)

KAKINEWS, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resor Banjarbaru atas inovasi pelayanan publik melalui aplikasi “CANGKAL” (Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya). Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan audiensi di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni, didampingi Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Kepala Bakesbangpol Kota Banjarbaru, serta para camat se-Kota Banjarbaru.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan Polres Banjarbaru. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan Pemerintah Kota Banjarbaru kepada jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban.

“Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Kepolisian Resor Banjarbaru yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung visi dan misi Wali Kota Banjarbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan situasi yang aman dan kondusif, masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman serta merasa terlindungi.

“Keamanan sangat berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Banjarbaru. Dengan adanya inovasi seperti aplikasi CANGKAL, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan keamanan serta merasa lebih aman dan terlindungi,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah turut menyambut baik kehadiran aplikasi CANGKAL sebagai langkah inovatif dalam pencegahan kejahatan dan gangguan kamtibmas. Ia berharap inovasi tersebut dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas.

“Pada prinsipnya, kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru,” tambahnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan, diharapkan upaya menjaga stabilitas dan ketertiban di Kota Banjarbaru semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Bagikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
KAKINEWS ID
Penulis

Widget Terkait

Kemarau Panjang Keringkan Sumur Warga Sungai Ulin, Pemko Banjarbaru Salurkan Air Bersih

Pemkot Banjarbaru Pastikan Arbainah Mendapat Pendampingan dan Perawatan

Meski KPPD Berlangsung di Jakarta, Wali Kota Lisa Halaby Tetap Pantau Kondisi Banjarbaru

Lantai Pasar Bauntung Becek Hampir 2 Bulan, Wali Kota Lisa Perintahkan Bongkar dan Perbaiki

Banjir Mulai Berkurang, Warga Rasakan Manfaat Pembenahan Drainase di Banjarbaru

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Pemkot Banjarbaru Siapkan Rumah Oksigen Gratis

Widget Grid 2

Ombudsman RI, Momentum Polres Tabalong Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Daerah
Gaji Negara, Gara Sultan? Kejagung Bidik Dugaan Mobil Mewah Pejabat Kemenkeu

Dugaan Rp1,7 Triliun di Petro Muba, Kejagung Teruskan Lapdu: Kejati Sumsel Mau Apa?

BERITA UTAMA

Kawal Kasus Penipuan PT SBA, LSM KAKI Kalsel Desak Pengadilan Tinggi Banjarmasin Putus Banding Richard A. Muljadi Secara Objektif dan Adil

BERITA UTAMA

Soal Keluhan Warga Rantau Bakula, Bupati Banjar Pastikan Pemda Turun Tangan

Daerah

Pembunuh Ustadzah Hasanah Divonis 20 Tahun Penjara, Hukuman Sama dengan Tuntutan Jaksa

Daerah

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Dilakukan Tegas dan Terpadu

Nasional

Widget Indeks

Ombudsman RI, Momentum Polres Tabalong Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Daerah
Gaji Negara, Gara Sultan? Kejagung Bidik Dugaan Mobil Mewah Pejabat Kemenkeu

Dugaan Rp1,7 Triliun di Petro Muba, Kejagung Teruskan Lapdu: Kejati Sumsel Mau Apa?

BERITA UTAMA

Kawal Kasus Penipuan PT SBA, LSM KAKI Kalsel Desak Pengadilan Tinggi Banjarmasin Putus Banding Richard A. Muljadi Secara Objektif dan Adil

BERITA UTAMA

Soal Keluhan Warga Rantau Bakula, Bupati Banjar Pastikan Pemda Turun Tangan

Daerah

Pembunuh Ustadzah Hasanah Divonis 20 Tahun Penjara, Hukuman Sama dengan Tuntutan Jaksa

Daerah

Terpopuler

01

M Suryo Diminta Diperiksa, CBA Curiga Ada Beking Elite di Tambang Ilegal Samin Tan

BERITA UTAMA
02

Dulu Viral Dugaan Penguntitan Jampidsus, Kini Eks Restoran Febrie Digeledah dalam Kasus Batu Bara Rp5 Triliun

BERITA UTAMA
03

Apa Kabar Hanan Supangkat Sempat Terseret Kasus TPPU SYL? Status Cegah Dicabut tetapi Penyidikan KPK Belum Berakhir!

BERITA UTAMA
04

Cara Nonton Live Streaming Prancis vs Senegal Piala Dunia 2026 di HP, TVRI dan MAXStream

BERITA UTAMA
05

Hukuman 1,5 Tahun Dinilai Tak Masuk Akal, Kejagung Resmi Banding Vonis Eks Dirjen Kemenkeu

BERITA UTAMA

Widget List 1

Gaji Negara, Gara Sultan? Kejagung Bidik Dugaan Mobil Mewah Pejabat Kemenkeu

Dugaan Rp1,7 Triliun di Petro Muba, Kejagung Teruskan Lapdu: Kejati Sumsel Mau Apa?

KAKINEWS.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kali ini, penyidik menggeledah rumah advokat Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen yang diduga menjadi mata rantai penting dalam pengusutan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) di kediaman Don Ritto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran aset dan dokumen yang berkaitan dengan perkara TPPU yang sedang dikembangkan. "Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik saudara DR (Don Ritto)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Don Ritto maupun Febrie Adriansyah. Namun, Kejagung belum membuka rincian dokumen yang diamankan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan. "Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Anang. Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sekitar tujuh orang saksi yang berasal dari kalangan swasta dan pihak perusahaan untuk memperkuat konstruksi perkara. "Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak perusahaan," ujarnya. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menggeledah kantor Don Ritto di Jakarta Selatan, rumah Nurman Herin di Depok, serta empat perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Don Ritto, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Keempat perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan asal-usul aset hasil tindak pidana melalui praktik pencucian uang. Saat ditanya mengenai hubungan Febrie Adriansyah dengan perusahaan-perusahaan tersebut, Anang menegaskan penyidik masih terus mendalami fakta melalui pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti yang telah disita. "Pendalaman dilakukan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti yang diperoleh penyidik, baik dari perkara sebelumnya yang dilimpahkan Kortastipidkor Polri maupun dari hasil penggeledahan dan penyidikan Tim 9," jelasnya. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin sebagai tersangka dugaan TPPU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Penyidikan dimulai setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah. Sebelumnya, Kejagung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru menyusul pelimpahan perkara dari Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. Dengan rangkaian penyidikan yang terus berkembang, Kejagung kini menelusuri seluruh jaringan, aset, dan pihak-pihak yang diduga berperan dalam perkara yang menyeret mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut.

PT Hutama Indo Tara Disegel Kejagung, Aset Don Ritto Diamankan dalam Perkara Febrie

Pembobol Kredit Fiktif BRI Rp122 Miliar Divonis 8 Tahun

Pembobol Kredit Fiktif BRI Rp122 Miliar Divonis 8 Tahun

Jl. Gambut

Email:
[email protected]

Telusuri

  • Terpopuler
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • SOP Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Disclaimer

© Copyright © KalimantanKita

LIVE TV