
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga akhir triwulan pertama, realisasi PAD bahkan disebut telah melampaui target periodik yang ditetapkan pemerintah kota.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengungkapkan target PAD triwulan pertama yang dipatok sebesar 15 persen kini telah menembus angka 20 persen.
Menurutnya, jika tren tersebut terus bertahan, capaian PAD pada triwulan kedua berpotensi mencapai 40 hingga 50 persen.
“Kalau hitungan saya bisa mencapai 40 sampai 50 persen di triwulan kedua. Artinya, November atau awal Desember sudah bisa 100 persen,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri menargetkan total PAD tahun 2026 sebesar Rp721 miliar. Optimisme tersebut muncul setelah sektor pajak restoran berhasil menjadi penyumbang terbesar PAD dan menggeser dominasi pajak penerangan jalan atau listrik.

Edy menyebut dalam dua tahun terakhir pajak restoran mampu menyumbang sekitar Rp110 miliar, sedangkan pajak listrik kini berada di bawah Rp80 miliar.
Namun di balik capaian tersebut, BPKPAD juga menyoroti dugaan ketidakjujuran sejumlah wajib pajak, khususnya pelaku usaha kuliner dan kafe.
“Terkadang pelanggan ada 10, tapi yang dilaporkan hanya 5 atau 8,” katanya.
Ia menegaskan pajak restoran sejatinya dibayarkan konsumen dan bukan menjadi bagian keuntungan pelaku usaha. Karena itu, pihaknya mulai memperketat pengawasan terhadap potensi kebocoran pajak daerah.
BPKPAD juga akan memanfaatkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar evaluasi dan penguatan sistem pengawasan perpajakan.
Menurut Edy, potensi PAD Kota Banjarmasin sebenarnya dapat jauh lebih besar apabila seluruh wajib pajak bersikap jujur dan disiplin memenuhi kewajibannya.
“Sebenarnya kalau semua wajib pajak mau bayar secara jujur, potensi kita bisa mencapai Rp1 triliun,” ucapnya.






Tinggalkan Balasan