KAKINEWS.ID Amuntai – Pelaku MIB (22) pengedar sabu diringkus, dan satu masih dikejar anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Pelaku MIB, warga Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah.

“Satu orang pelaku sempat melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur, Kamis (16/7/2026)

Pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. “Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh,” ujarnya.

Dikatakan, penangkapan dilakukan Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 13.30 Wita, di pinggir Jalan Brigjen H Hasan Baseri, Desa Kandang Halang, Amuntai Tengah.

Polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Persenel Satresnarkoba Polrtes HSU mencurigai dua orang berboncengan Honda Beat warna merah muda. Saat hendak diperiksa, keduanya berusaha melarikan diri.

Polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MIB, sedangkan rekannya yang berinisial M berhasil meloloskan diri.

Ketika penggeledahan polisi menyita satu paket sabu sekitar 2,20 gram (berat bersih 2,02 gram) yang terjatuh dari tangan tersangka saat berusaha kabur.

MIB mengakui keberadaannya bersama rekannya di lokasi. Penyidik sedang mendalami asal-usul barang bukti serta memburu rekan tersangka yang identitasnya sudah diketahui, mengungkap jaringan yang lebih luas.