KAKINEWS, MARTAPURA – Keresahan warga Martapura terhadap seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan berkeliaran sambil membawa senjata tajam (sajam), akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Tim gabungan Pemkab Banjar yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar berhasil mengevakuasi pria tersebut dengan pendekatan humanis, Jumat (24/7/2026).

Pria tersebut selanjutnya menjalani asesmen sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj Erny Wahdini, membenarkan penanganan tersebut. Menurutnya, pria yang sebelumnya dilaporkan berkeliaran di kawasan Karangan Putih hingga Keraton itu kini telah ditangani oleh instansi terkait.

“Hari ini, tim gabungan dari Satpol PP, Dinkes dan Dinsos P3AP2KB telah berhasil mengamankan dan membawa ODGJ tersebut ke Rumah Singgah. Setelah dilakukan asesmen lanjutan oleh tim medis dan sosial, hari ini juga yang bersangkutan langsung kami rujuk ke RSJ Sambang Lihum untuk mendapatkan treatment (perawatan) lanjutan,” ujar Erny, Jumat (24/7/2026).

Menurut Erny, langkah tersebut merupakan respons cepat Pemkab Banjar menyusul adanya aduan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebelumnya, sebuah unggahan di Instagram menyebutkan adanya seorang pria diduga ODGJ yang kerap berkeliling membawa senjata tajam.

Pria tersebut bahkan disebut pernah menodongkan senjata kepada pengguna jalan maupun warga di sekitar warung. Informasi itu kemudian memicu kekhawatiran masyarakat, terutama warga yang beraktivitas di kawasan yang kerap dilaluinya.

Dalam unggahan tersebut, sejumlah instansi pemerintah dan media lokal turut ditandai dengan harapan segera dilakukan penanganan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Di tengah keresahan warga, sempat pula berkembang informasi bahwa pria tersebut sebelumnya pernah diamankan Dinas Sosial, namun kemudian dilepas kembali.

Menanggapi hal tersebut, Erny menegaskan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar bersama instansi lintas sektor berkomitmen menangani persoalan tersebut secara serius, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Kami pastikan pria tersebut tidak lagi berkeliaran. Negara hadir melalui tim gabungan untuk memastikan keamanan masyarakat Martapura, sekaligus menjamin warga yang mengalami gangguan kejiwaan mendapatkan hak perawatan kesehatan yang layak dan manusiawi,” tegasnya.

Dengan dirujuknya pria tersebut ke RSJ Sambang Lihum, Pemkab Banjar berharap penanganan medis dapat dilakukan secara optimal, sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya merasa resah dengan keberadaannya.